Amal-Amal Yang Disyariatkan Pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah (Bagian2)

Oleh : Roni ‘Abdul Fattah

الحَمْدُ للهِ الَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.

Saudarakau yang berbahagia!
Hari ini, selasa 14 Agustus 2018, kita sudah berada pada tanggal 2 Dzulhijjah 1439 H, artinya keutamaan-keutamaan sepuluh hari pertama sudah mulai berlaku sejak hari senin kemarin hingga ujung tanggal 10 bulan Dzulhijjah ini.

Sesunguhnya mendapati sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah ini merupakan ni’mat yang agung dari Allah ta’ala untuk hamba-Nya. Karena dia mendapatkan musim ketaatan yang membantunya untuk mendapatkan pahala dan ampunan. Karenanya bagi seorang muslim hendaknya menyadari ni’mat ini dan mensyukurinya. Caranya, bersungguh-sungguh dalam menjalankan ketaatan dan memperbanyaknya daripada hari-hari sebelumnya. Seperti inilah ihwal para salaf dalam memanfaatkan sepuluh hari pertama Dzulhijjah.

Abu Utsman An-Nahdi rahimahullah berkata; “Mereka (para salaf) mengagungkan tiga sepuluh hari: Sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah, dan sepuluh hari pertama dari bulan Muharram.” (Lathaif Al-Ma’arif, karya Ibnu Rajab Al-Hanbali : 39)

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

“Tidak ada satu amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shalih yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun (mati syahid).” (HR. Al-Bukhari, Abu Daud, Ibnu Majah, & At-Tirmidzi).

Hadits di atas menunjukkan bahwa amal shalih pada hari-hari ini lebih dicintai oleh Allah ta’ala daripada dilaksanakan pada selainnya. Hal ini juga menunjukkan keutamaan amal shalih di dalamnya dan pahalanya yang besar. Seluruh amal shalih dilipatgandakan pahalanya tanpa terkecuali.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi yang mulia shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satu amalan yang lebih mulia di sisi Allah ta’ala dan lebih besar pahalanya daripada kebaikan yang dilakukan pada sepuluh Adha.” Dikatakan, “Tidak pula jihad fi sabilillah?” Beliau menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Ad-Darimi dengan isnad yang hasan dan disebutkan oleh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil : 3/398)

Di antara amal ibadah dan ketaatan yang disyariatkan pada sepuluh hari pertama dari Dzulhijjah ini adalah :

1. Melaksanakan haji dan umrah.

Ini merupakan amal ibadah paling utama pada hari-hari ini. Terdapat beberapa hadits yang menunjukkan kemuliaan amal-amal tersebut, di antaranya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam;

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

“Umrah satu kepada umrah lainnya merupakan kafarah bagi dosa di antara keduanya. Sedangkan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

2. Berpuasa pada hari-hari tersebut atau sebagiannya, khususnya pada hari ‘Arafah.

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ

“Puasa hari Arafah, aku berharap kepada Allah akan menghapuskan (dosa) setahun yang telah lalu dan setahun sesudahnya.” (HR. Muslim)

3. Bertakbir dan berdzikir pada hari-hari tersebut.

Allah ta’ala berfirman:

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

“…. dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan …” (QS. Al-Hajj : 28)

Para ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma:

مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ الْعَمَلُ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنْ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِوَالتَّحْمِيدِ

“Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal shalih di dalamnya lebih dicintai oleh-Nya daripada hari yang sepuluh (sepuluh hari pertama dari Dzulhijjah), karenanya perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid di dalamnya.” (HR. Ahmad 7/224, Syeikh Ahmad Syakir menshahihkan isnadnya).

Imam Al-Bukhari menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orang pun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq meriwayatkan dari para fuqaha’, tabi’in bahwa pada hari-hari ini mengucapkan;

الله أكبر، الله أكبر، لا إله إلا الله، والله أكبر ولله الحمد

“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah”. Dan masih ada lagi bentuk takbir yang lainnya.

Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah ta’ala;

وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ

“Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu …” (QS. Al-Baqarah : 185)

4. Bertaubat serta meninggalkan berbagai kemaksiatan dan dosa. Harapannya, semoga amal-amal tadi mendatangkan ampunan dan rahmat. Karena sesungguhnya kemaksiatan menjadi sebab jauhnya seseorang dari Allah dan tidak mendapat rahmat-Nya. Sebaliknya, ketaatan menjadi sebab dekatnya dengan Allah dan mendapatkan rahmat-Nya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

“Sesungguhnya Allah cemburu, dan kecemburuan Allah, kalau seseorang melanggar apa-apa yang Dia haramkan.” (HR. Muttafaq ‘Alaih)

5. Memperbanyak amal-amal shalih seperti shalat, shadaqah, berjihad, membaca Al-Qur’an, beramar ma’ruf dan nahi munkar serta amal-amal shalih lainnya. Dan amal-amal shalih tersebut yang dilaksanakan pada hari-hari ini akan dilipatgandakan pahalanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

“Tidak ada satu amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shalih yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun (mati syahid).” (HR. Al-Bukhari, Abu Daud, dan Ibnu Majah).

Sebenarnya, seluruh amal shalih dicintai oleh Allah ta’ala. Namun, apabila dilaksanakan pada hari-hari sepuluh pertama bulan Dzulhijjah akan lebih dicintai oleh Allah ta’ala. Maknanya, pahalanya juga lebih besar dan dilipatgandakan bila dibandingkan pada hari-hari lainnya.

6. Disyariatkan melaksanakan ‘udhiyyah (penyembelihan hewan kurban) pada hari nahar (tanggal 10 Dzulhijjah) yang diikuti tiga hari sesudahnya, yakni Ayyam Tasyriq.

Menyembelih hewan kurban merupakan sunnah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, yaitu ketika Allah menebus anaknya –Ismail- dengan hewan sembelihan yang besar. Juga terdapat riwayat yang shahih bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam telah berkurban dengan dua ekor domba yang putih dan bertanduk. Beliau menyembelih sendiri kedua domba tersebut dengan tangannya. Beliau menyebut nama Allah dan bertakbir serta meletakkan kakinya di atas sisi kaki depan domba tersebut. (HR. Muttafaq ‘Alaih)

7. Dilarang mencabut atau memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak berkurban.

Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلَالَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika kamu melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya.” Dalam riwayat lain: “Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban.”

Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah ta’ala;

وَلا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّه

“….. dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan…” (QS. Al-Baqarah : 196)

Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.

8. Melaksanakan shalat Iedul Adha dan mendengarkan khutbahnya.

Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan, janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti; nyanyi-nyanyian, berjudi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. kemungkaran-kemungkaran ini akan menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh hari.

Wallahu ta’ala A’lam