Pro kontra soal rokok memang bukan perkara baru. Di setiap negeri, ulah perokok memang sudah seperti musuh. Lihat saja di setiap bugkus rokok selalu tertera peringatan merokok dapat membahayakan kesehatan.
Tapi tidak selamanya rokok dibenci. karena menurut penelitian terdapat lebih dari 37 juta rumah tangga yang menghabiskan Rp. 113.000 untuk rokok setiap bulanya. Dengan demikian uang sejumlah Rp. 4,1 triliun setiap bulannya dibakar sia-sia.
Bisnis candu ini tidak akan goyang dalam krisis ekonomi seperti saat ini. Hal ini terbukti dari daftar orang terkaya versi salah satu majalah, dan lima dari sepuluh orang terkaya di Indonesia datang dari usaha bisnin candu asap ini. Nama Djarum, Gudang Garam dan Sampoera adalah Jaminan pengontrol kekayaan di negeri ini.
Inilah sebabanya rokok menjadi salah satu penghasil pajak nomor satu. Barangkali ini yang di sebut buah simalakama yang bernama rokok. Apabila dihisap merongrong kesehatan, bila dilarang samasekali juga beresiko merugikan pendapatan negara.
Tak mengherankan bahwa fatwa MUI yang akan dikeluarkan kali ini pun bukan fatwa keras, seperti merokok itu haram. Namun sebatas larangan merokok di area publik.