Ciri Keluarga Islami

Sebuah pernikahan yang sakinah mawaddah wa rahmah tentu tidak terbentuk dengan sendirinya. Ada hal-hal yang menjadi begitu penting untuk dilaksanakan, atau ada kriteria. Beberapa ciri keluarga Islami yang akan nampak dalam segenap kehidupan rumah tangga tersebut, antara lain:

Pertama, harus diniatkan untuk beribadah kepada Allah. Hal ini sudah terlihat sejak awal, sebelum pernikahan berlangsung. Proses memilih pasangan  dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Lalu, saat pernikahan, diniatkan ikhlas sebagai ibadah. Karena bisa jadi ketika seseorang melaksanakan pernikahan atau memilih jodoh memang bukan dilandasi niat karena Allah, mungkin karena hartanya. Padahal pernikahan yang didirikan atas dasar ibadahlah yang akan menuju kepada keluarga sakinah mawaddah warahmah.

Sebenarnya, pernikahan pun sama dengan ibadah lainnya, seperti shalat, shaum, zakat, haji dan sebagainya. Sehingga supaya ibadah tersebut diterima Allah SWT,  salah satu syaratnya adalah niat ikhlas lillahi ta’ala dan caranya sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah SAW. Dengan demikian, ketika kita akan melangsungkan sebuah pernikahan, disamping niat ikhlas, juga harus memenuhi syarat sesuai dengan tata cara yang dilakukan Rasulullah SAW.

Jadi dalam proses pernikahan pun, sejak akad nikah sampai walimah, harus tetap dalam rangka ibadah kepada Allah SWT, dan upayakan semaksimal mungkin untuk menjauhkan diri dari faktor-faktor yang akan menjerumuskan pada kemaksiatan. Sayangnya, fenomena yang terjadi dimasyarakat adalah ketika sebuah pernikahan berlangsung, kita hanya menyaksikan proses akad nikahnya saja yang dipagari dengan konsep-konsep ritual. Begitu memasuki acara walimah, kadang kita justru mengabaikan syari’at. Tidak kita pungkiri, bahwa banyak pernikahan kaum muslimin yang di dalamnya terdapat kemaksiatan. Mungkin ada unsur kemusyrikan, atau dari sisi hiburannya yang menampilkan hal-hal yang berbau maksiat. Sehingga jika sedari awal menikahnya saja sudah dicampuri dengan kemaksiatan, dikhawatirkan ketika perjalanan pernikahan nantinya akan terkotori dan ditakutkan tidak memiliki rasa sakinah mawaddah warahmah. Na’uzubillah.

Sedangkan ciri lainnya dari sebuah keluarga yang dikategorikan Islami, adalah terjadinya integrasi nilai-nilai Islam secara kaffah dalam rumah tangganya, yang salah satunya terlihat dari adab-adab islami dalam keluarga tersebut. Dan hal itu harus menyeluruh pada seluruh anggota keluarga. Sehingga rumah tangga Islami dituntut menyediakan sarana bagi tarbiyah islamiyah seluruh anggota keluarga, agar terjadi proses belajar mengajar, saling menasehati dalam keluarga itu. Dengan begitu akan terjadi internalisasi nilai-nilai Islam di dalam rumah tersebut.

Ketiga, terdapat qudwah yang nyata, dalam sebuah keluarga Islami. Dan, orang tua menjadi faktor yang menentukan dari sisi qudwah atau keteladanan ini. Karena tidak mungkin seorang anak bisa instan menjadi anak yang shaleh kalau tidak ada qudwah. Kecuali memang ada hidayah dari Allah SWT, atau mendapat keteladanan dari luar rumah. Tentu hal tersebut memang di luar konteks qudwah ini. Kalau kita hubungkan dengan ciri kedua, yaitu terjadinya internalisasi nilai-nilai Islam, adalah jika orang tua tidak mencontohkan terlebih dahulu, mustahil anaknya juga mengamalkan adab islami di dalam rumah.

Ciri ke-empat, yaitu adanya penempatan posisi masing-masing anggota keluarga yang sesuai dengan syari’at. Islam telah menjelaskan hak dan kewajiban setiap anggota keluarga secara tepat dan juga manusiawi. Misalnya, kedudukan sebagai seorang suami, tentu saja harus berposisikan sebagai seorang suami, demikian pula yang lainnya. Karena, kita sering melihat sebuah keluarga yang didalamnya terdapat suatu kepincangan posisi atau bahkan mungkin peran yang terbalik dari setiap anggota keluarga. Kadang-kadang istri yang menguasai rumah tangga, segala keputusan berada di tangan istri. Atau sebaliknya, seorang suami yang diharapkan menjadi seorang qawwam atau pemimpin di dalam rumahnya ini, malah menjadi sosok yang otoriter.

Selanjutnya, ciri kelima keluarga yang Islami adalah seluruh anggota keluarga terbiasa saling menolong dalam menegakkan adab-adab Islam. Sebagai manusia yang tidak pernah luput dari kesalahan dan dosa, banyak sekali gangguan dan godaan ketika kita hendak menegakkkan adab-adab Islam di dalam rumah tangga, sehingga diperlukan sebuah proses ta’awun, saling menolong dalam penegakkan adab-adab Islami ini. Anak bisa saja mengingatkan orang tuanya ketika beliau lalai atau sebaliknya.

Dengan demikian, Insya Allah jika semua ciri ini sudah tersosialisasikan dengan baik di dalam sebuah keluarga, maka mudah-mudahan rumah tangga tersebut tergolongkan sebagai rumah tangga Islami. Setiap anggota keluarga akan merasakan sakinah, mawaddah dan juga rahmah. Semoga Allah senantiasa memudahkan kita dalam mengupayakan membentuk sebuah keluarga Islami, yang beroleh berkah dan ridha Allah. Aamiin(daaruttauhiid)