Berkasih Sayang dengan Tidak Mudik

Tradisi mudik atau pulang kampung sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia ketika mendapati libur panjang khususnya setelah bulan Ramadhan untuk bersilaturahim dengan keluarga di kampung halaman, terutama dalam momentum Idul Fitri. Bahkan di beberapa negara lain pun mudik menjadi kebiasaan yang mereka lakukan saat menjelang hari raya Idul Fitri.

Tetapi tahun lalu dan tahun ini mungkin menjadi momen yang berbeda karena mayoritas masyarakat Indonesia dilarang melakukan mudik karena dikhawatirkan menambah angka penyebaran virus Covid-19. Lalu bagaimana seharusnya kita mengambil sikap saat ini? Satu sisi pasti kita merindukan berkumpul dan bersilaturahim bersama keluarga di kampung halaman, tetapi di sisi lain kita dilarang mudik atas kebijakan pemerintah.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطَّاعُونُ آيَةُ الرِّجْزِ ابْتَلَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ نَاسًا مِنْ عِبَادِهِ فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ فَلَا تَدْخُلُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَفِرُّوا مِنْهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).

Virus Covid-19 ini adalah sebuah wabah yang sedang menjangkit seluruh dunia termasuk di negara kita. Maka berdasarkan dalil di atas sebetulnya kita jika yang berada di wilayah yang masih banyak angka penyebaran virus Covid-19 dilarang oleh syari’at untuk meninggalkan tempat kita saat ini, apalagi jika keluarga kita yang hendak dituju berada di wilayah yang kecil penyebaran virusnya atau bahkan tidak ada penyebaran.

Karena dikhawatirkan dengan kita datang ke tempat keluarga kita yang dalam kondisi bebas dari virus akan tertular dengan kedatangan kita yang tidak tahu apakah kita membawa virus atau tidak. Maka di era saat ini yang perkembangan teknologinya sangat canggih, kita bisa tetap bersilaturahim dengan keluarga kita yang berada di kampung dengan cara berkomunikasi jarak jauh, seperti menelepon atau panggilan video. Walaupun mungkin memang perasaannya tidak akan sama dengan bertemu langsung dengan mereka. Tetapi dengan kita tidak mudik saat ini adalah bentuk rasa cinta kita kepada keluarga agar tetap dalam kondisi sehat.

Dengan dilarangnya mudik tahun ini jangan sampai terlalu menjadi masalah bagi kita. Karena mudik ini hanyalah salah satu tradisi saja, walaupun di dalamnya ada nilai-nilai ibadah seperti silaturahim. Tetapi dalam kondisi saat ini wabah masih cukup tinggi, perkara ibadah yang wajib saja bisa menjadi gugur kewajibannya apalagi hanya mudik yang bersifat tradisi. Contohnya saja ibadah shalat Jum’at adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh laki-laki muslim. Tetapi ibadah Jum’at bisa menjadi sunnah ketika tidak memungkinkan dilakukan di tempat tersebut. Misalkan karena penyebaran virus masih sangat tinggi dan masjid harus ditutup atau dibatasi untuk sementara.

Maka dengan tidak mudiknya kita tahun ini in sya Allah adalah bentuk jihad kita melawan wabah. Dan dengan tidak mudiknya kita ke kampung halaman semoga menjadi ladang pahala juga bagi kita karena niat melindungi keluarga dari hal yang buruk. Semoga wabah virus Covid-19 bisa segera hilang dan kehidupan kita bisa kembali normal bahkan lebih baik dari sebelumnya. Banyak berdoa kepada Allah juga adalah upaya kita. Karena wabah ini datang atas izin Allah, dan akan hilang juga atas izin Allah. (Wahid)