PKBM DT Hadiri Uji Publik Standarisasi Pendidikan Kesetaraan

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Daarut Tauhiid (PKBM DT) sebagai pengelola program pendidikan kesetaraan memenuhi undangan diskusi bersama Badan Nasional Standarisasi Pendidikan (BNSP) pada Jumat (23/10). Diskusi terlaksana secara daring via aplikasi Zoom. Pertemuan berkenaan dengan uji publik terhadap materi draft Permendikbud tentang Standar Pendidikan Kesetaraan.

PKBM DT mengelola program pendidikan kesetaraan Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA). Kegiatan uji publik terhadap materi draft Permendikbud ini diwakili Fredy Rizaldy, PJ Program dan didampingi Sigit Bayu Anggoro, Kepala Baitul Quran DT.

Penyusunan Permendikbud tentang Standar Pendidikan Kesetaraan ini dimaksudkan untuk menyesuaikan beberapa Peraturan Menteri (Permen) yang sebelumnya telah ada. Penyesuaian diperlukan dengan perkembangan hukum, kebutuhan masyarakat, dan tantangan global sehingga perlu ada poin yang diganti dan disatukan.

Standar Pendidikan Kesetaraan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan pada pendidikan kesetaraan di seluruh wilayah hukum NKRI agar tercapai kompetensi lulusan yang ditetapkan. Sebagaimana pendidikan formal, maka pendidikan kesetaraan sebagai salah satu jenis pendidikan non formal juga harus memenuhi delapan standar nasional pendidikan.

Penerapan pendidikan berbasis standar tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan pendidikan di Indonesia, yang secara alamiah situasi dan kondisinya sangat beragam. Tetapi untuk mendorong inovasi yang mengakomodasikan keragaman dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. (Gian)