21 Negara Kutuk Proyek Permukiman Israel di Tepi Barat, Desak Segera Dibatalkan

DAARUTTAUHIID.ORG | Sebanyak 21 negara, termasuk Prancis dan Inggris yang tengah mempertimbangkan pengakuan resmi terhadap Palestina, menyuarakan kecaman keras terhadap rencana Israel membangun permukiman baru di wilayah Tepi Barat. Pernyataan bersama itu dirilis pada Kamis (21/8/2025).

Selain dua negara besar Eropa tersebut, dukungan juga datang dari Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Islandia, Irlandia, Jepang, Latvia, Lituania, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Slovenia, Spanyol, Swedia, Australia, Kanada, Italia, serta lembaga Uni Eropa. Mereka menilai langkah Israel tersebut melanggar hukum internasional dan tidak bisa diterima.

“Kami dengan tegas mengutuk keputusan ini dan mendesak agar rencana tersebut segera dibatalkan,” demikian isi pernyataan resmi para Menteri Luar Negeri.

Dalam pernyataan itu ditegaskan, proyek yang digagas Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich justru mengancam gagalnya solusi dua negara. Rencana pembangunan di kawasan E1—wilayah seluas kurang lebih 12 kilometer persegi di sebelah timur Yerusalem—dinilai akan memutus keterhubungan wilayah Palestina serta membatasi akses warga Palestina ke Yerusalem.

“Langkah ini tidak membawa manfaat apa pun bagi rakyat Israel. Sebaliknya, ia hanya memperbesar risiko kekerasan, ketidakstabilan, dan menjauhkan kita dari perdamaian,” tegas 22 Menteri Luar Negeri tersebut.

Mereka menambahkan, pemerintah Israel masih punya kesempatan untuk menghentikan proyek ini sebelum terlambat. “Kami mendesak agar rencana tersebut segera ditarik kembali,” lanjut pernyataan itu.

Israel sendiri baru saja mengumumkan persetujuan pembangunan sekitar 3.400 unit rumah di lahan strategis E1, yang menghubungkan Yerusalem dengan permukiman besar Ma’ale Adumim.

Diketahui, semua permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki sejak 1967 tetap dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional, meskipun mendapatkan persetujuan dari otoritas Israel.