Kawasan Wakaf Terpadu

Kawasan Wakaf Terpadu Daarut Tauhiid (DT) merupakan pemanfaatan lahan wakaf yang menyinergikan dan mengonsolidasikan berbagai potensi umat. Yakni potensi kekuatan berupa nilai ketauhidan, akademik, kesehatan, serta finansial.

Ada empat bidang yang terdapat di dalam Kawasan Wakaf Terpadu, yakni: Wakaf Sarana Dakwah, Wakaf Sarana Dasar (Sadar) Pendidikan, Wakaf Sarana Kesehatan, Wakaf Ekonomi Produktif dan Media Dakwah.

1. Wakaf Sarana Dakwah

Kawasan wakaf sebagai pusat dakwah, seperti masjid, asrama tahfidz al-Quran, gedung pemberdayaan, menara SSG (Santri Siap Guna), termasuk menyediakan Program Wakaf al-Quran plus. Saat ini, masjid yang dibangun tidak hanya di Indonesia, tapi juga di Perth, Australia.

2. Wakaf Sarana Dasar Pendidikan

Kawasan wakaf sebagai pusat pendidikan, seperti pesantren, sekolah formal, juga menyediakan fasilitas olahraga, ruang guru, asrama santri, ruang kelas, laboraturium, dan lain-lain. Tujuannya untuk membangun peradaban, dengan menyiapkan generasi masa depan yang kuat tauhidnya serta berakhlak mulia.

3. Wakaf Sarana Kesehatan

Kawasan wakaf sebagai pusat kesehatan. Di Kawasan Wakaf Terpadu dibangun fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan apotek. Fasilitas ini tidak hanya dapat dinikmati oleh santri DT saja, tapi untuk masyarakat luas. Adanya pusat kesehatan ini diharapkan dapat memberikan fasilitas kesehatan yang berkualitas, islami, dan terjangkau oleh semua.

4. Wakaf Ekonomi Produktif dan Media Dakwah

Kawasan wakaf sebagai pusat ekonomi produktif dan media dakwah. Mulai dari pertokoan dan pasar modern, media televisi, cetak dan online, radio, perkantoran, dan lain-lain, sehingga aset-aset wakaf tersebut tidak hanya manfaat, tapi juga produktif.


Perkembangan Kawasan Wakaf Terpadu

Kawasan Wakaf Terpadu dalam perkembangannya tidak hanya ada di Bandung, tapi telah hadir ke berbagai pelosok negeri. Di sana, Lembaga Wakaf DT berusaha mengelola aset-aset wakaf secara produktif dan terintegrasi, agar semakin banyak yang merasakan manfaatnya. Memberikan nilai manfaat yang lebih untuk kesejahteraan umat.

Berikut ini beberapa kawasan yang telah diterapkan konsep Kawasan Wakaf Terpadu:

  1. Daerah Gegerkalong, Kota Bandung.
  2. Daerah Eco Pesantren, Kabupaten Bandung.
  3. Daerah Eco Pesantren 2, Kabupaten Bandung.
  4. Daerah Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan.
  5. Daerah Batam.
  6. Daerah Lubuklinggau, Sumatra Selatan.
  7. Daerah Perth, Australia