Polisi Turki Tahan Tiga Karyawan Majalah LeMan Terkait Kartun Kontroversial Nabi

DAARUTTAUHIID.ORG | Polisi Turki kembali melakukan penahanan terhadap tiga karyawan majalah satir LeMan pada Selasa (2/9), setelah sebelumnya menahan seorang kartunis atas publikasi kartun yang diduga menggambarkan Nabi Muhammad. Dengan demikian, total empat orang kini telah ditahan dalam kasus ini.

Seperti diberitakan NBC News, kartun yang dimuat dalam edisi 26 Juni itu memicu gelombang kritik tajam dari pejabat pemerintah dan kemarahan publik. Gambar tersebut disebut menampilkan sosok Nabi Muhammad dan Nabi Musa yang berjabat tangan di atas kota yang hancur akibat konflik Israel–Iran.

Majalah LeMan membantah tuduhan itu. Dalam pernyataannya, redaksi menyebut kartun tersebut sebenarnya menggambarkan seorang Muslim bernama Muhammad, bukan Nabi, dengan tujuan mengangkat penderitaan umat Islam. Namun, tafsir berbeda muncul, termasuk dari media independen Birgun, yang menyebut sebagian orang mengaitkannya dengan sosok Nabi Muhammad dan Musa.

Akibat kontroversi ini, pihak berwenang Turki membuka penyelidikan resmi atas dugaan “penghinaan terhadap nilai-nilai agama di depan umum.” Senin lalu, kartunis Dogan Pehlevan ditangkap dari rumahnya. Disusul pada Selasa malam, Pemimpin Redaksi Zafer Aknar, desainer grafis Cebrail Okcu, dan manajer Ali Yavuz juga diamankan, menurut laporan Anadolu Agency. Polisi bahkan menerbitkan surat penahanan untuk dua editor lain yang berada di luar negeri.

Kontroversi tersebut turut memicu aksi massa. Sejumlah demonstran yang disebut berasal dari kelompok Islam menyerang kantor LeMan di Istanbul dengan lemparan batu, sehingga terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian.

Dalam keterangannya, pihak LeMan meminta maaf jika ada pihak yang tersinggung, namun menilai mereka tengah menjadi sasaran kampanye hitam. Redaksi juga menuntut pemerintah melindungi kebebasan berekspresi.

Video penangkapan yang diunggah Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya memperlihatkan Pehlevan dan Yavuz diborgol serta digiring aparat. “Orang-orang yang tidak tahu malu ini akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum,” tulis Yerlikaya di platform X.

Dalam ajaran Islam, penggambaran para nabi, termasuk Nabi Muhammad dan Nabi Musa, dianggap terlarang. Kedua nabi ini juga dihormati dalam tradisi Yahudi maupun Kristen. (Sumber: Nbcnews)