Israel Lakukan 36 Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza sejak Berlaku
DAARUTTAUHIID.ORG | Pusat Hak Asasi Manusia Gaza melaporkan bahwa pasukan Israel telah melakukan 36 pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza sejak diberlakukan pada Jumat siang, 10 Oktober 2025.
Akibat pelanggaran tersebut, tujuh warga sipil Palestina dilaporkan tewas dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka. Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Lembaga tersebut menyebutkan bahwa tim penelitinya telah mendokumentasikan berbagai bentuk pelanggaran, termasuk serangan udara, tembakan artileri, dan penembakan langsung oleh pasukan Israel di beberapa wilayah Gaza dalam beberapa hari terakhir, meskipun gencatan senjata masih berlaku.
Salah satu serangan paling mematikan terjadi di lingkungan Shuja’iyya, sebelah timur Kota Gaza, pada Selasa pagi. Pesawat tanpa awak Israel dilaporkan menyerang sekelompok warga sipil yang tengah memeriksa rumah mereka, menewaskan lima orang di tempat.
Pusat Hak Asasi Manusia Gaza menegaskan bahwa para korban tidak menimbulkan ancaman apa pun terhadap pasukan Israel.
Sementara itu, seorang warga sipil tewas dan satu orang lainnya terluka dalam serangan udara terpisah di kota Al-Fakhari, timur Khan Yunis. Insiden lain yang menyebabkan korban luka juga tercatat di Jabalia dan Rafah menyusul serangan lanjutan.
Laporan ini menambah panjang daftar pelanggaran Israel terhadap kesepakatan gencatan senjata yang diharapkan dapat menghentikan eskalasi kekerasan di Gaza.
