Dzikir Petang, Bisakah Dilakukan Setelah Shalat Magrib?
DAARUTTAUHIID.ORG | Dzikir merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena menjadi cara seorang hamba menjaga hubungan dan kedekatan dengan Allah Ta’ala. Melalui dzikir, hati menjadi tenteram, pikiran lebih tenang, dan iman semakin kokoh dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.
Salah satu dzikir yang sebaiknya dilakukan secara rutin adalah dzikir pagi dan petang. Amalan yang dilakukan setiap hari di waktu pagi dan sore untuk mengingat Allah dan memohon perlindungan-Nya.
Lantas bagaimana mengenai dzikir petang yang dilakukan setelah Magrib?
Pada dasarnya, dzikir adalah bentuk pujian dan pengingat kepada Allah yang boleh dilakukan kapan saja. Tidak ada larangan membaca dzikir di luar waktu tertentu, sebab tujuan utamanya adalah menjaga hati agar selalu terhubung dengan Sang Pencipta.
Namun, para ulama menjelaskan waktu terbaik untuk membaca dzikir petang adalah setelah Salat Ashar hingga menjelang terbenamnya matahari. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Ustaz Fadli Ramadhan dalam bukunya Dzikir Pagi & Petang.
Menurut Syaikh Abdullah bin Hamoud Al-Furaih dalam Sunnah Rasulullah Sehari-hari, dzikir petang tetap sah dilakukan setelah matahari terbenam, terutama jika seseorang memiliki uzur atau kesibukan yang membuatnya belum sempat berdzikir sebelum Magrib.
Waktu tersebut masih tergolong masa petang (masaa’), sehingga membaca dzikir setelah Magrib tetap termasuk dalam amalan yang dianjurkan. Melaksanakannya di waktu itu tentu lebih utama dibanding meninggalkannya sama sekali.
Beberapa riwayat menunjukkan bahwa waktu malam juga masih termasuk bagian dari waktu petang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Tidaklah seorang hamba mengucapkan di pagi setiap harinya dan di petang setiap malamnya…”
Dari hadits tersebut, istilah masaa’ (petang) mencakup juga sebagian dari waktu malam. Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitab Ahkamul Qur’an (1/57) menafsirkan firman Allah Ta’ala:
“Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari.” (QS. Ar-Rum: 17)
Menurut beliau, yang dimaksud dengan “petang” dalam ayat ini mencakup waktu Magrib dan Isya, sehingga dzikir setelah Magrib masih termasuk dalam waktu yang dimaksud oleh ayat tersebut.
Selain menjadi bentuk ketaatan, dzikir pagi dan petang memiliki banyak keutamaan: Menjaga hati dari kegelisahan dan waswas, menjadi tameng dari gangguan setan, mendatangkan ketenangan dan keberkahan hidup, dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala di awal dan akhir hari. (Arga)
