Bagaimana Ruqyah yang Syariah Dalam Islam?

DAARUTTAUHIID.ORG | Ruqyah syariah adalah metode pengobatan dalam Islam yang dilakukan dengan membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan doa-doa yang sahih sebagai bentuk permohonan perlindungan kepada Allah. Dalam ajaran Islam, ruqyah dibolehkan selama tidak mengandung unsur syirik atau praktik yang bertentangan dengan akidah.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam juga menegaskan bahwa ruqyah diperbolehkan asalkan tidak mengandung unsur yang dilarang, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis sahih. Ruqyah syariah menekankan bahwa kesembuhan datang sepenuhnya dari Allah, sementara bacaan-bacaan yang dibacakan hanyalah sarana.

Praktik ruqyah yang sesuai syariat dilakukan dengan membaca ayat-ayat seperti Al-Fatihah, Ayat Kursi, dan surat-surat perlindungan (Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas), serta doa-doa perlindungan yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam.

Bacaan tersebut dibaca secara tartil, kemudian dapat ditiupkan ringan ke telapak tangan atau bagian tubuh yang sakit sebelum diusap. Ruqyah dapat dilakukan sendiri maupun oleh orang lain yang akidahnya lurus.

Ruqyah tidak disertai tindakan yang tidak dicontohkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam, seperti penggunaan jampi tidak jelas, meminta bantuan makhluk gaib, atau melakukan ritual tertentu yang mengarah pada praktik bid’ah.

Dalam pelaksanaannya, ruqyah syariah harus menjaga etika dan adab. Peruqyah wajib memiliki akhlak baik, tidak menyentuh lawan jenis non-mahram, serta tidak menjadikan ruqyah sebagai sarana mencari keuntungan berlebihan.

Adapun pasien dianjurkan memperbanyak dzikir, menjaga ibadah, dan menjauhi perbuatan maksiat agar perlindungan diri semakin kuat. Ruqyah juga dapat dilakukan ketika seseorang mengalami gangguan fisik atau psikis yang sulit dijelaskan, mimpi buruk berulang, atau gejala yang dicurigai sebagai gangguan sihir atau ‘ain, namun tetap tidak boleh menggantikan peran pengobatan medis.

Dengan memahami prinsip-prinsip tersebut, ruqyah syariah menjadi ikhtiar spiritual yang selaras dengan ajaran Islam, memberikan ketenangan, dan menjadi bentuk tawakal kepada Allah dalam menghadapi berbagai gangguan maupun penyakit.