Pro Kontra Nikah Siri, Begini Penjelasannya Dalam Islam!

DAARUTTAUHIID.ORG | Nikah Siri kerap kali menjadi pro kontra di kalangan umat Islam. Karena isu nikah siri sebenarnya berada di wilayah yang sangat sensitif. Ketika akad dilaksanakan dan tidak tercatat secara resmi maka akan menjadi masalah dikemudian hari dan tidak ada payung hukum yang dapat melindungi

Misalkan ada seorang perempuan yang telah bertahun-tahun menjalani kehidupan rumah tangga, tetapi ketika ia membutuhkan keadilan agar nafkah tetap dipenuhi maka ia tidak bisa mengajukan gugatan ke pengadilan karena secara hukum pernikahannya tidak diakui.
begitu juga seorang anak yang terlahir dari pernikahan siri akan kesulitan  mendapatkan akta kelahiran dengan nama ayah yang tercantum lengkap.

Bahkan jika proses perceraian terjadi maka akan sulit jika tanpa dokumen resmi, tidak ada bukti yang dapat menjadi pijakan. Bahkan dalam urusan warisan, hubungan keluarga yang sebenarnya jelas dapat menjadi kabur di mata hukum.

Melihat fakta tersebut banyak ulama kontemporer sepakat bahwa pencatatan nikah bukan sekadar urusan birokrasi. Ia adalah bentuk tanggung jawab yang selaras dengan ruh Syariah menjaga keturunan dan melindungi harta supaya lebih aman, hak-hak keluarga lebih terjaga, dan kehidupan lebih terlindungi.

Karena itulah, meski syariat mengakui sahnya nikah yang memenuhi rukun dan syarat, para ulama masa kini menekankan pentingnya mengikuti aturan negara sebagai bentuk ketaatan kepada ulil amri.

Pada akhirnya, pembahasan tentang nikah siri tidak berhenti pada pertanyaan “sah atau tidak sah” secara fikih. Lebih dalam dari itu, ia menyentuh tentang masa depan keluarga, rasa aman, dan perlindungan bagi mereka yang paling rentan.

Dalam dunia nyata, sah menurut agama kadang tidak cukup untuk menghadapi persoalan hidup. Pernikahan seharusnya memberi ketenangan, bukan kesamaran; menghadirkan kepastian, bukan keraguan.

Itulah sebabnya ulama dan praktisi hukum Islam terus mengingatkan bahwa pernikahan sebaiknya tidak hanya dipandang dari sisi akad, tetapi juga dari dampaknya bagi kehidupan. Mengumumkan dan mencatatkannya secara resmi bukan sekadar formalitas, akan tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial kepada pasangan, anak, dan masyarakat.

Di tengah perdebatan yang tak kunjung padam tentang nikah siri, ada satu pesan yang selalu relevan:
Islam tidak hanya mengajarkan cara menikah, tetapi juga cara menjaga keadilan, kemaslahatan, dan martabat manusia setelah akad itu terucap.