Transformasi Wakaf Produktif: Dari Tradisional Menuju Pilar Ekonomi Umat
DAARUTTAUHIID.ORG | BANDUNG – Tren pengelolaan wakaf di Indonesia tengah mengalami pergeseran paradigma yang signifikan. Jika dulu wakaf identik dengan aset “diam” seperti masjid, madrasah, dan makam (3M), kini instrumen wakaf produktif muncul sebagai motor penggerak ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.
Pemerintah melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus mendorong optimalisasi aset wakaf agar memiliki nilai tambah ekonomi. Salah satu role model yang dinilai sukses mengelola ekosistem ini adalah Pesantren Daarut Tauhiid (DT) di bawah bimbingan KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym).
Daarut Tauhiid: Menjadikan Aset Wakaf Sebagai Mesin Ekonomi
Melalui lembaga Wakaf DT, pesantren ini telah membuktikan bahwa aset pemberian umat dapat dikelola secara profesional layaknya korporasi, namun dengan tujuan akhir untuk kemaslahatan sosial. Berikut adalah beberapa sektor utama wakaf produktif yang telah berjalan sukses di Daarut Tauhiid:
1. Sektor Agribisnis dan Peternakan
DT mengelola ekosistem pangan dari hulu ke hilir. Wakaf produktif di sektor ini meliputi:
- Peternakan Ayam: Menyuplai kebutuhan protein masyarakat sekaligus menjadi sarana edukasi agribisnis.
- Peternakan Kambing dan Domba: Fokus pada penyediaan hewan kurban dan kebutuhan aqiqah berkualitas.
- Pertanian: Pengelolaan lahan produktif untuk berbagai komoditas pangan.
2. Sektor Food & Beverage (F&B)
Kehadiran lini bisnis kuliner DT kini telah tersebar di berbagai kota. Bentuknya bervariasi mulai dari:
- Pujasera (Food Court): Menjadi wadah bagi UMKM untuk berkembang di bawah naungan manajemen wakaf.
- Rumah Makan dan Cafe: Menghadirkan tempat makan representatif yang seluruh keuntungan operasionalnya kembali untuk biaya operasional pesantren dan program dakwah.
3. Sektor Properti Komersial
Optimalisasi lahan strategis dilakukan dengan membangun aset properti yang memiliki nilai sewa tinggi:
- Kosan: Menyasar segmen mahasiswa dan pekerja di sekitar area pesantren.
- Ruko (Rumah Toko): Disewakan untuk berbagai unit usaha ritel yang menguatkan ekosistem ekonomi syariah di lingkungan sekitar.
Hasil dari pengelolaan unit usaha di atas tidak masuk ke kantong pribadi, melainkan dialokasikan secara transparan untuk:
- Beasiswa pendidikan bagi santri penghafal Quran.
- Biaya operasional infrastruktur pesantren.
- Bantuan kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat dhuafa.
Langkah yang diambil Daarut Tauhiid ini menjadi bukti nyata bahwa jika dikelola dengan profesionalisme tinggi dan transparansi, wakaf dapat menjadi solusi atas ketergantungan pada donasi konvensional.
“Wakaf produktif adalah tentang bagaimana kita memastikan aset umat tidak berhenti menjadi bangunan saja, tapi menjadi ‘pabrik pahala’ yang terus mengalirkan manfaat finansial bagi dakwah,” pungkas perwakilan manajemen Wakaf DT. (WIN)
Redaktur: Wahid Ikhwan
