Dorong Profesionalisme Nadzhir: Santri DT Ikuti Sertifikasi Nadzhir

DAARUTTAUHIID.ORG | BANDUNG — Profesi nadzhir wakaf kini tidak lagi bisa dipandang sebelah mata. Di tengah meningkatnya potensi wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat, kebutuhan akan nadzhir yang kompeten dan profesional menjadi hal mendesak.

Menjawab tantangan tersebut, Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP BWI) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nadzhir Wakaf yang diselenggarakan pada 11–13 Juni 2025 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Jalan Braga No. 108, Kota Bandung.

Acara ini diikuti oleh 45 peserta dari tujuh lembaga pengelola wakaf, termasuk Wakaf Daarut Tauhiid, Dompet Dhuafa Jawa Barat, Wakaf Salman, Lembaga Wakaf Persis, Majelis Pemberdayaan Wakaf Muhammadiyah Jawa Barat, Lazisnu PWNU, serta Yayasan Daarut Tauhiid.

Mereka mengikuti pelatihan intensif selama dua hari dengan materi seputar pelaksanaan, pengelolaan, hingga pengembangan harta benda wakaf yang kemudian dilanjutkan dengan uji kompetensi pada hari ketiga.

Pelatihan ini dibuka secara resmi dengan kehadiran perwakilan dari Badan Wakaf Indonesia Jawa Barat, Bidang Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Jawa Barat, serta pimpinan Bank Indonesia Jawa Barat.

Kehadiran para pemateri dan asesor profesional turut menegaskan keseriusan pelaksanaan sertifikasi ini sebagai langkah menuju standarisasi nadzhir wakaf di Indonesia.

Menurut Wahyudi, Kepala Bagian Marketing Communication Wakaf Daarut Tauhiid, pelatihan ini memberikan manfaat besar bagi para nadzhir.

“Alhamdulillah sangat bermanfaat acara tersebut dan menjadi standarisasi bagi kami, terutama di Wakaf Daarut Tauhiid, dan juga di semua nadzhir di seluruh Indonesia. Semoga dengan adanya nadzhir yang telah tersertifikasi, ini menjadi peningkatan bagi semua nadzhir dan lebih profesional dalam mengelola harta benda wakaf secara lebih bermanfaat dan produktif,” ujarnya.

Uji kompetensi yang dijalankan pun dirancang untuk mengukur kemampuan peserta secara menyeluruh, mulai dari penulisan esai tentang wakaf, penyusunan model pengelolaan harta benda wakaf melalui perangkat digital, hingga sesi wawancara langsung dengan asesor.

Langkah standarisasi ini menjadi harapan baru bagi pengelolaan wakaf di tanah air. Dengan nadzhir yang tersertifikasi dan profesional, wakaf tak lagi hanya menjadi aset yang pasif, tetapi dapat dikembangkan secara produktif untuk kemaslahatan umat.

Pelatihan ini bukan hanya soal meningkatkan kemampuan individu, tetapi juga membangun ekosistem wakaf yang lebih kokoh dan tepercaya. (wdt)

Redaktur: Wahid Ikhwan


DAARUTTAUHIID.ORG