Hamas Sebut Rencana Relokasi Israel ke Gaza Sebagai Bentuk Genosida Baru
DAARUTTAUHIID.ORG | Kelompok Palestina Hamas mengecam rencana Israel yang disebut sebagai upaya relokasi penduduk Gaza. Hamas menilai langkah itu tidak lain merupakan “gelombang baru genosida dan pengungsian” terhadap ratusan ribu warga di wilayah kantong tersebut.
Dalam pernyataannya di Telegram, Hamas menegaskan penolakan keras terhadap langkah Israel yang dianggap sebagai bentuk pencaplokan Gaza. Ada tiga alasan utama kecaman ini:
1. Mengabaikan Hukum Internasional
Hamas menilai rencana Israel untuk menduduki Gaza dan menggusur penduduknya adalah kejahatan perang besar. Tindakan itu dianggap mencerminkan sikap Israel yang mengabaikan hukum internasional dan prinsip kemanusiaan. Penempatan tenda dan tempat perlindungan sementara di Gaza selatan, menurut Hamas, hanyalah kedok untuk menutupi agenda pengusiran paksa.
2. Didukung Amerika Serikat
Dukungan penuh dari Amerika Serikat, baik secara politik maupun militer, disebut Hamas sebagai faktor utama yang membuat Israel berani melanjutkan “genosida dan pembersihan etnis”. Karena itu, Hamas menyerukan negara-negara Arab, Muslim, serta komunitas internasional untuk menolak keras rencana Israel tersebut.
3. Melanjutkan Genosida
Hamas juga menyoroti pernyataan mantan kepala intelijen militer Israel, Aharon Haliva, yang dinilai sebagai pengakuan terbuka atas doktrin genosida Israel. Dalam rekaman yang ditayangkan Saluran 12 Israel, Haliva menyebut bahwa untuk setiap korban jiwa pada serangan 7 Oktober, 50 warga Palestina harus dibunuh.
Menurut Hamas, pernyataan tersebut menunjukkan adanya kebijakan resmi dari level tinggi politik dan keamanan Israel untuk melakukan pembantaian sistematis, bahkan terhadap perempuan dan anak-anak. Hamas mendesak PBB dan lembaga peradilan internasional mendokumentasikan pengakuan ini sebagai bukti kejahatan perang.
Haliva juga menambahkan bahwa langkah tersebut dianggap “perlu untuk generasi mendatang” dan menyebut Israel “sesekali harus melakukan Nakba baru”, merujuk pada peristiwa pembersihan etnis Palestina tahun 1948 oleh milisi Zionis.