Mengenal Apa Itu Tuma’ninah Dalam Shalat

DAARUTTAUHIID.ORG | Tuma’ninah berasal dari bahasa Arab “طمأنينة” yang berarti tenang, diam sejenak, atau tidak tergesa-gesa. Dalam konteks ibadah, tuma’ninah adalah kondisi tenang dan tidak terburu-buru saat melaksanakan gerakan shalat, terutama setelah bergerak dari satu rukun ke rukun berikutnya. Tuma’ninah merupakan bagian penting dari kekhusyukan dalam shalat dan menjadi syarat sahnya shalat menurut mayoritas ulama.

Cara menerapkannya adalah dengan memberi jeda sesaat setelah melakukan setiap gerakan shalat. Misalnya, ketika rukuk, seorang Muslim hendaknya tenang sejenak sambil membaca tasbih, lalu baru bangkit ke i’tidal. Begitu pula setelah sujud, tidak langsung berpindah tanpa jeda. Tujuannya adalah agar setiap gerakan dilakukan dengan penuh kesadaran dan kehambaan kepada Allah.

Dalil yang menunjukkan pentingnya tuma’ninah adalah sabda Rasulullah ﷺ kepada seseorang yang shalat dengan tergesa-gesa:

“Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya kamu belum shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Setelah tiga kali Rasulullah ﷺ mengulang perintah itu, barulah beliau menjelaskan bahwa tuma’ninah harus ada dalam setiap gerakan seperti rukuk, i’tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud.

Keutamaannya sangat besar, karena tuma’ninah menunjukkan bahwa seseorang sedang menghadapkan diri sepenuhnya kepada Allah dengan penuh kesadaran. Shalat yang dilakukan dengan tuma’ninah akan menghadirkan kekhusyukan dan menghindarkan kita dari kelalaian dalam ibadah.

Dengan membiasakan tuma’ninah dalam shalat, kita tidak hanya menunaikan kewajiban secara sah, tetapi juga membentuk kedamaian batin dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.