Muhammadiyah Kutuk Pembangunan Permukiman Yahudi di Tepi Barat
DAARUTTAUHIID.ORG | Rencana Israel membangun permukiman Yahudi di kawasan Tepi Barat kembali menuai kecaman. Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menilai langkah tersebut sebagai tindakan tidak berperikemanusiaan dan bentuk pengabaian terhadap eksistensi bangsa Palestina.
“Kami mengecam keras aksi biadab ini. Israel seakan menganggap bangsa Palestina tidak berhak hidup dan harus dilenyapkan,” tegas Dadang kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Pembangunan yang disetujui Israel dikenal dengan sebutan “proyek E1.” Proyek ini mencakup pembangunan ribuan unit rumah di kawasan permukiman Ma’ale Adumim dan sekitarnya, dengan luas wilayah sekitar 12 kilometer persegi di Yerusalem Timur.
Proyek E1 sebenarnya sudah menjadi ambisi Israel sejak lama. Namun, upaya itu berulang kali terhenti akibat penolakan komunitas internasional, yang menilai pembangunan tersebut berpotensi menghancurkan prospek berdirinya negara Palestina di masa depan.
Pembangunan yang disetujui Israel dikenal dengan sebutan “proyek E1.” Proyek ini mencakup pembangunan ribuan unit rumah di kawasan permukiman Ma’ale Adumim dan sekitarnya, dengan luas wilayah sekitar 12 kilometer persegi di Yerusalem Timur.
Proyek E1 sebenarnya sudah menjadi ambisi Israel sejak lama. Namun, upaya itu berulang kali terhenti akibat penolakan komunitas internasional, yang menilai pembangunan tersebut berpotensi menghancurkan prospek berdirinya negara Palestina di masa depan.
Persetujuan akhir proyek E1 diumumkan pada Rabu (20/8) oleh Komisi Perencanaan Kementerian Pertahanan Israel. Namun, keputusan itu langsung menuai kecaman luas.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyerukan agar Israel segera menghentikan seluruh aktivitas pembangunan permukiman. Menurutnya, langkah tersebut merupakan ancaman serius bagi tercapainya solusi dua negara.
Otoritas Palestina juga menyuarakan penolakan keras. Mereka menilai proyek permukiman ini akan menghancurkan peluang berdirinya negara Palestina yang merdeka dan memecah belah kesatuan wilayahnya.