Pesantren Masa Keemasan Tahun 2020

Program ini merupakan program unggulan Pesantren Daarut Tauhiid yang dilaksanakan selama 40 (empat puluh) hari. Dirancang dengan pendekatan pelatihan yang mengkombinasikan berbagai metode belajar andragogi (pembelajaran orang dewasa),

Pesantren Masa Keemasan (PMK)

Program Pesantren Masa Keemasan (PMK) merupakan program pesantren mukim 40 hari untuk usia 45 tahun keatas.

Tujuan program ini diantaranya :

  • Membina muslim dan muslimah masa keemasan agar memiliki aqidah yang lurus, ibadah yang benar dan akhlak yang mulia.
  • Memfasilitasi muslim dan muslimah masa keemasan untuk mempersiapkan diri meraih husnul khotimah dengan ilmu aqidah, syariah dan pembiasaan ibadah harian.
  • Membentuk muslim dan muslimah masa keemasan menjadi pribadi berkarakter BAKU (Baik dan Kuat).

Persyaratan:

  1. Laki-laki/Perempuan
  2. Usia 45 Tahun Keatas
  3. Sehat Jasmani dan tidak pikun
  4. Bersedia mengikuti program dariawal sampai selesai
  5. Tidak MEROKOK
  6. Menyerahkan : Fotokopi KTP (1 Lembar), Pas Foto berwarna 3×4 (2 Lembar), Surat Keterangan sehat dari dokter.

Fasilitas:

Asrama,Syal,Sertifikat,Buku Modul, Makan 2 kali sehari (Pagi dan Malam), Seragam Olahraga (laki-laki), Gamis biru dongker (perempuan)

Materi Kelas:

Akidah, Fiqih Ibadah, Manajemen Qolbu, Tahsin Al Qur’an

Materi Pembiasaan:

Sholat Fardhu berjamaah di Masjid, Tahajjud, Dhuha, Shaum Sunnah, Sedekah, Dzikir pagi dan petang, Tilawah Al Qur’an, Hafalan surat pilihan dan Pembiasaan Bersih, Rapi, Tertib, Teratur (BRTT).

Materi Tambahan:

Rihlah/Tafakur Alam, Senam, PMAHB (Pembekalan Menuju Akhir Hidup Bahagia)

JADWAL PENERIMAAN PESANTREN MASA KEEMASAN (PMK)

NO NAMA PROGRAM ANGKATAN PELAKSANAAN FREKUENSI
1 PESANTREN MASA KEEMASAN 46 6 Januari – 14 Februari 2020 7 KALI
47 24 Februari – 03 April 2020
48 06 April – 15 Mei 2020
49 15 Juni – 24 Juli 2020
50 03 Agustus – 11 September 2020
51 05 Oktober – 13 November 2020
52 16 November – 25 Desember 2020

Investasi:

Pendaftaran Rp. 150.000,-

Pendidikan Rp. 7.500.000,-