Transformasi Kemandirian Umat: Wakaf DT Optimalkan Sektor Riil Melalui Wakaf Produktif
DAARUTTAUHIID.ORG | BANDUNG – Lembaga Wakaf Daarut Tauhiid (DT) terus melakukan terobosan dalam pengelolaan dana umat. Tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik masjid dan madrasah, kini Wakaf DT semakin masif mengembangkan skema Wakaf Produktif.
Program ini menyasar sektor-sektor strategis yang dikelola secara profesional untuk menghasilkan surplus berkelanjutan bagi kemaslahatan masyarakat.
Ekspansi Bisnis dari Hulu ke Hilir
Wakaf produktif yang dikelola oleh Lembaga Wakaf DT saat ini mencakup berbagai sektor ekonomi riil yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Beberapa lini bisnis utama yang tengah dijalankan meliputi:
- Sektor Peternakan: Pengelolaan ternak ayam, kambing, dan sapi yang dikelola secara modern.
- Sektor Pertanian & Perkebunan: Pemanfaatan lahan wakaf untuk ketahanan pangan.
- Food & Beverage (F&B): Unit usaha kuliner yang kompetitif di pasar.
- Layanan Air Minum Isi Ulang: Penyediaan air bersih berkualitas dengan harga terjangkau.
- Properti & Perumahan: Pengembangan aset properti yang bernilai ekonomi tinggi.
Mekanisme: Dari Dana Umat Kembali ke Umat
Konsep dasar dari program ini adalah mengalokasikan dana wakaf sebagai modal kerja untuk menjalankan bisnis-bisnis tersebut.
Berbeda dengan wakaf konvensional yang bersifat statis, wakaf produktif diputar dalam roda ekonomi sehingga nilai pokoknya tetap terjaga sementara keuntungan (surplus) darinya terus mengalir.
Hasil dari pengelolaan bisnis produktif ini kemudian disalurkan kembali untuk berbagai kepentingan umat, di antaranya:
- Pembangunan Fasilitas Umum: Perbaikan jalan, jembatan, dan sarana ibadah.
- Tanggap Bencana: Bantuan cepat bagi korban bencana alam.
- Kesejahteraan Mauquf Alaih: Pemberdayaan ekonomi keluarga prasejahtera dan pembiayaan kebutuhan sosial lainnya.
Membangun Peradaban Melalui Wakaf
Melalui program ini, Lembaga Wakaf DT mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak sekadar berdonasi, tetapi berinvestasi untuk akhirat.
Wakaf produktif dinilai menjadi kunci kemandirian umat di masa depan, di mana aset wakaf mampu membiayai kebutuhan sosial secara mandiri tanpa harus terus bergantung pada donasi baru.
Dengan wakaf produktif, satu rupiah yang diwakafkan hari ini akan terus bekerja menghasilkan manfaat yang tidak terputus bagi mereka yang membutuhkan. (WIN)
Redaktur: Wahid Ikhwan
