Vitalnya Peran Ziswaf Dalam Mengetas Kemiskinan di Indonesia
DAARUTTAUHIID.ORG | Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf, yang biasa disingkat dengan ZISWAF merupakan instrumen penting dalam ekonomi Islam yang bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan. Peran ZISWAF sangat vital dalam upaya mengurangi dan menghapus kemiskinan, karena secara langsung menyasar kelompok rentan dan membutuhkan.
Zakat, sebagai rukun Islam keempat, bersifat wajib bagi umat Muslim yang telah memenuhi syarat. Allah Ta’ala berfirman:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (QS At-Taubah: 103)
Zakat diberikan kepada delapan golongan yang disebut asnaf, salah satunya adalah fakir miskin. Infaq dan sedekah, meskipun bersifat sunnah, memiliki nilai spiritual dan sosial tinggi, karena memperkuat solidaritas antar umat dan membantu memenuhi kebutuhan darurat masyarakat miskin.
Sedangkan wakaf, terutama wakaf produktif, dapat menciptakan sistem ekonomi berkelanjutan untuk membiayai fasilitas umum seperti pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
Contoh nyata peran ZISWAF dapat dilihat dari berbagai program lembaga zakat di Indonesia. Misalnya, program “Zakat Produktif” yang diinisiasi oleh lembaga Daarut Tauhiid dan berbagai lembaga zakat lainnya yang memberikan modal usaha kepada keluarga miskin.
Di beberapa daerah, penerima zakat dilatih keterampilan wirausaha dan diberi pendampingan usaha hingga mandiri secara ekonomi. Wakaf tunai juga dimanfaatkan untuk membangun sekolah dan klinik bagi warga miskin.
Peran ZISWAF bukan hanya bersifat karitatif (memberi bantuan langsung), tapi juga transformatif, karena bisa mengubah status mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat) di masa depan.
Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, ZISWAF berpotensi menjadi solusi sistemik dalam menanggulangi kemiskinan yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia dan dunia Islam pada umumnya.
Untuk Indonesia saat ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per Maret 2024, jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat sekitar 25 juta jiwa, atau sekitar 9,03% dari total penduduk.
Dampak kemiskinan sangat luas, tidak hanya dalam aspek ekonomi, tapi juga sosial dan psikologis. Kemiskinan akan memperbesar potensi konflik sosial dan memperlemah ketahanan masyarakat dalam menghadapi bencana atau krisis.
Oleh karenanya perlu mendorong umat Muslim secara keseluruhan untuk ikut terlibat dalam berbagai program ziswaf yang ada di berbagai wilayah Indonesia. (Arga)