Inilah Tugas Manusia Sebagai Umat Terbaik

[DAARUTTAUHIID.ORG]- Amar ma’ruf Nahi munkar merupakan perintah yang ditujukan kepada semua umat muslim untuk melalukan perbuatan baik dan mencegah perilaku buruk diri sendiri dan orang lain. Bagi seorang muslim amar ma’ruf nahi mungkar merupakan sesuatu hal yang wajib. Siapa pun yang yang tidak melakukan perbuatan yang baik dan tidak mencegah atau meninggalkan perbuatan, maka akan berdosa dan mendapatkan hukuman berupa siksa yang sangat pedih di hari pembalasan.

Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits berikut:

“Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan benahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka).” (HR. Abu Dzar).

Amar makruf nahi mungkar merupakan juga prinsip dasar agama Islam yang harus dilakukan oleh setiap muslim. Nahi munkar merupakan frasa dari bahasa Arab yang berarti perintah Allah Ta’ala mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan firman Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an yang artinya:

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)

Dalam ayat lain, Allah Ta’ala juga memerintahkan amar makruf nahi mungkar, karena perilaku ini merupakan perbuatan yang dapat memberikan keuntungan bagi pelakunya. Contoh sederhana yang bisa dilakukan adalah memberikan teladan yang baik kepada orang lain dan mengingatkan jika ada seseorang yang melakukan kejahatan dengan lidahnya, maka lakukanlah. Karena jika seseorang mampu mengubah kemunkaran, tapi tidak mengubahnya, akan disiksa sebelum meninggal.

Rasulullah  bersabda: “Tidaklah seorang laki-laki berada pada sebuah kaum yang di dalamnya dilakukan suatu kemaksiatan, mereka mampu mengubah kemaksiatan tersebut lalu tidak melakukannya, maka Allah akan menimpakan siksa kepada mereka sebelum mereka meninggal.” (HR. Abu Dawud)

Jika kemunkaran tersebut tersebar secara meluas maka akan berdampak pada lingkungan sosial masyarakat, dengan munculnya perbuatan-perbuatan unmoral. Untuk mencegah timbulnya perbuatan munkar maka perlu untuk memperluas perbuatan ma’aruf. Oleh karena itu, perlu untuk mengajak manusia secara meluas kepada perbuatan ma’ruf. Allahu ‘alam bishowab.. (Shabirin)

_______________________

daaruttauhiid.org