Mengapa Wakaf Bisa Menjadi Sumber Dana Abadi?
DAARUTTAUHIID.ORG | Selama ini, banyak orang mengenal wakaf sebatas tanah untuk masjid, makam, atau madrasah. Padahal, dalam Islam, wakaf memiliki makna yang lebih luas dan potensinya sangat besar. Jika dikelola dengan baik, wakaf bisa menjadi sumber dana abadi yang manfaatnya terus mengalir dari generasi ke generasi.
Secara sederhana, wakaf berarti menahan harta yang bernilai (aset) dan menyerahkan manfaatnya untuk kepentingan umat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim).
Wakaf termasuk ke dalam sedekah jariyah, karena pahalanya akan terus mengalir meskipun pewakaf sudah meninggal.
Mengapa wakaf disebut sebagai dana abadi? Karena aset pokoknya tidak boleh habis, melainkan dijaga agar tetap ada. Yang digunakan adalah manfaat atau hasil dari pengelolaan aset tersebut. Hal yang harus dipahami dari wakaf ialah:
Pertama, Jika berupa tanah, maka bisa dibangun masjid, sekolah, atau rumah sakit.
Kedua, Jika berupa uang (wakaf tunai), maka dana pokoknya diinvestasikan secara syariah, sementara hasil pengembangannya disalurkan untuk kepentingan sosial.
Dengan demikian, wakaf berfungsi seperti “modal abadi” yang hasilnya terus bisa dinikmati oleh umat.
Dalam praktik kontemporer, wakaf tidak lagi terbatas pada tanah atau bangunan. Ada konsep wakaf produktif, di mana aset wakaf dikelola secara profesional dalam bentuk:
Pertama, Investasi bisnis syariah (misalnya properti, perkebunan, atau usaha halal).
Kedua, Penyediaan layanan publik (pendidikan, kesehatan, beasiswa).
Ketiga, Program sosial-ekonomi masyarakat (modal usaha mikro, pemberdayaan petani dan nelayan).
Dengan pola ini, wakaf benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi umat. Setidaknya wakaf memiliki asas Keberlanjutan Manfaat, aset pokok tetap terjaga, sementara hasilnya mengalir untuk umat tanpa henti.
Keadilan Sosial membantu mengurangi kesenjangan antara yang kaya dan miskin. Kemandirian Umat membangun pendidikan, kesehatan, dan ekonomi tanpa bergantung penuh pada negara atau utang luar negeri.
Wakaf merupakan instrumen ekonomi sosial yang sangat strategis. Jika dikelola dengan profesional dan transparan, wakaf bisa menjadi sumber dana abadi yang menopang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Inilah salah satu cara Islam membangun peradaban: menghubungkan amal ibadah dengan manfaat duniawi dan ukhrawi yang berkelanjutan. (Arga)