Anak Perempuan Tidak Menutup Aurat

Anak merupakan salah satu amanah dari Allah yang diberikan kepada orang tua sebagai titipan Allah agar menjadi penghias hati dan rumah, juga sebagai sarana orang tua untuk melakukan amal kebaikan dengan mencetak generasi yang berkualitas baik dari urusan dunia maupun agama. Satu hal yang sering menjadi perhatian kita bersama adalah terkait dengan beberapa anak perempuan yang tidak menutup auratnya dengan baik di usia yang sudah baligh.

Karena perkara menutup aurat ini bukanlah suatu perkara yang sederhana dan ringan. Padahal perintah menutup aurat ini adalah perintah Allah yang hukumnya wajib dilakukan bagi setiap muslim yang sudah baligh.

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31)

Tidak sedikit ditemukan dalam suatu keluarga ada anak perempuan yang tidak menutup auratnya dengan baik padahal ibunya berpakaian syar’i. Hal ini biasanya didasari oleh sebab karena sang ibu tidak mau mengekang anaknya atau mungkin ada juga yang lupa untuk mengingatkan anaknya. Padahal dosa seorang anak yang tidak menutup auratnya terutama anak perempuan, bisa menjadi dosa orang tuanya juga.

Sehingga akan mengakibatkan diseretnya orang tua ke dalam neraka karena lalai tidak mengingatkan anak perempuannya untuk menutup aurat. Jangan sampai ada orang tua yang gagal masuk surga karena ketika si anak dimintai pertanggungjawaban di akhirat sebab tidak menutup auratnya dengan baik, Kemudian si anak berkata, “Aku tidak menutup aurat karena orang tuaku tidak menutup aurat juga,” atau bahkan si anak berkata bahwa dia tidak menutup aurat karena tidak pernah diingatkan oleh orang tuanya.

Hal tersebut tidak akan berlaku jika orang tua sudah sering berupaya mengingatkan anaknya untuk menutup aurat dengan berbagai cara, kemudian orang tuanya sudah mendoakan anaknya juga, tetapi anaknya tetap sulit untuk menutup aurat, maka orang tua tidak akan menanggung dosa si anak kelak di akhirat. Tetapi tugas orang selama anak masih menjadi tanggung jawab, adalah mengingatkannya selalu, karena kelak jika suatu hari si anak Allah gerakkan hatinya untuk mau menutup aurat dengan baik maka akan menjadi kebaikan bagi si anak juga bagi orang tuanya. (Wahid)