Bersama IMS dan DT Peduli, Wakaf DT Salurkan Wakaf Mushaf Al-Quran ke Lapas Nusakambangan

DAARUTTAUHIID.ORG | CILACAP – Wakaf Daarut Tauhiid (DT) kembali menyalurkan Wakaf Mushaf Al-Quran. Namun, penyaluran Wakaf Al-Quran kali ini tidak biasa karena yang jadi penerima manfaatnya adalah para warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap.

Bersama Islamic Medical Service dan DT Peduli, Wakaf DT menyalurkan sebanyak 192 Mushaf Wakaf Al-Quran yang dilengkapi dengan Buku Metode Sabiq tersebut, pada Kamis (7/3/2024). Penyaluran Wakaf Mushaf Al-Quran menjadi bagian dari acara Tarhib Ramadhan warga binaan di Lapas Kelas 2A Kembang Kuning Nusakambangan

Riyadi Suryana, Manajer Program Wakaf Produktif Wakaf DT menyerahkan langsung Wakaf Mushaf Al-Quran kepada Winarso, Kepala Lapas Kelas 2A Kembang Kuning Nusakambangan.

Winarso menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas Wakaf Mushaf Al-Quran untuk Lapas Nusakambangan. Dia mengungkapkan, mushaf Al-Quran tersebut sangat membantu perogram pembinaan keperibadian warga binaan. Para warga binaan, jelas Winarso, membutuhkan fasilitas untuk proses hijrah dan taubat mereka. 

“Dengan programnya mushaf Al Quran yang telah diberikan untuk warga binaan Lapas Kelas 2A Kembang Kuning sangat membantu kaitannya dengan program pembinaan kepribadian di mana kita harapkan,” kata Winarso.

Riyadi menambahkan, Wakaf DT sengaja menyalurkan mushaf karena ingin menfasilitasi para warga binaan Lapas untuk bisa berhijrah, terutama di Lapas Nusakambangan yang rata-rata vonis hukumannya berat. Dirinya yakin mereka bisa berubah dan selesai proses masa tahanan mereka bisa diterima kembali oleh Masyarakat.

“Ya harapannya semoag ini menjadi bagian dari perjalanan hijrah mereka. Wakaf Mushaf Al-Quran ini bisa menjadi fasilitas mereka untuk berhijrah dan memperbaiki diri, sehingga mereka menjadi pribadi lebih baik,” ucap Riyadi.

Program Wakaf Mushaf Al-Quran, jelas Riyadi, merupakan program wakaf untuk membantu membasmi buta huruf Al-Quran dan menyediakan mushaf Al-Quran bagi mereka yang membutuhkan, seperti para warga binaan lapas dan pesantren Tahfiz.

Riyadi mengajak masyarakat untuk medukung dan berpastisipasi dalam program tersebut. Untuk besar wakafnya bisa berapapun, namun untuk nilai satu mushaf sebesar Rp. 150.000.

“Ada 65% Muslim di Indonesia yang masih buta huruf Al-Quran. Program Wakaf Mushaf Al-Quran ini upaya kita semua untuk memberantas buta huruf Al-Quran. Untuk itu, ini merupakan peluang ikut berpatisipasi memberantas buta huruf Al-Quran dan pahala wakafnya juga mengalir terus sampai hari kiamat,” pungkas Riyadi.

Sumber: wakafdt.or.id

Baca juga: Wakaf DT Kembali Salurkan Wakaf Mushaf Al-Quran ke Indramayu