Bersuci Sesuai Sunah Nabi

Islam adalah agama paling sempurna. Kesempurnaan Islam menyangkut semua yang berhubungan dengan kehidupan manusia. Mulai dari urusan politik, ideologi, ekonomi, hukum, sosial budaya, hingga ke urusan yang sifatnya sangat pribadi. Salah satunya adalah urusan bersuci.

Islam memang tidak menganggap kecil setiap urusan, termasuk dalam hal bersuci. Bersuci begitu penting dalam Islam karena berhubungan dengan ibadah. Contohnya dalam ibadah salat. Suci dari hadas besar dan kecil merupakan sebuah keharusan sebelum kita melaksanakan salat.

Orang yang tidak bersuci setelah membuang hajat kecil akan disiksa dengan azab kubur, seperti yang terjadi pada zaman Rasulullah saw. Suatu ketika Rasulullah berjalan melewati pekuburan. Rasulullah berhenti sejenak, lalu mendoakan dua orang yang disiksa kubur agar azabnya dikurangi Allah SWT. Menurut Rasulullah, salah satu yang disiksa itu karena tidak bersuci setiap kali buang air. Adapun yang satunya lagi adalah orang yang suka mengadu domba.

Inilah bukti keagungan Islam, hingga masalah kecil (buang air) saja menjadi sesuatu yang harus dipelajari dan diamalkan sesuai tuntunan Rasulullah. Bahkan ketika kita mengikuti sunah (tata cara) tersebut, akan menjadi ladang pahala kita, yang tentu saja tidak ada dalam agama lain. Hanya Islam yang mengajarkan hal ini.

Thaharah
Dalam al-Quran surah al-Baqarah [2] ayat 222, Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” Dalam ayat ini kita dapat mengetahui tobat dan bersucinya seseorang adalah menjadi sebab kecintaan Allah kepadanya.

Thaharah atau bersuci ada dalam dua hal. Pertama, thaharah bathiniyah. Yaitu membersihkan jiwa (batin) kita dari berbagai macam dosa. Seperti dosa syirik (menyekutukan Allah) dan selainnya, serta akhlak yang tidak terpuji. Rasulullah saw menganjurkan kita untuk senantiasa beristighfar, bertobat dan tentunya meninggalkan perbuatan-perbuatan dosa tersebut, hingga bersihlah jiwa kita darinya.

Kedua, thaharah dzhahiriyah. Yaitu bersucinya kita dari hadas dan najis dengan berwudu, tayamum, atau pun mandi besar. Dua hal itu bila kita amalkan akan mendatangkan cinta Allah kepada kita. Seharusnya ini menjadi penggugah bagi kita untuk mulai mendawamkan (konsisten) dalam bertobat dan selalu menjaga kesucian diri.

Etika Membuang Hajat
Membuang hajat merupakan sesuatu yang lumrah bagi manusia. Namun, jika kita tidak memperhatikan etikanya, maka akan menjadi masalah besar. Rasulullah mengajarkan kita tata caranya.

Pertama, melepaskan sesuatu yang bertuliskan lafaz (tulisan) Allah. Dari Anas bin Malik ra ia berkata, “Rasulullah saw apabila (hendak) masuk ke tempat buang air, ia lepaskan cincinnya.” Seperti kita ketahui bahwa Rasulullah mengenakan cincin bertuliskan Muhammad Rasulullah. Karena itu beliau melepaskannya.

Kedua, menjauhkan diri dari keramaian orang, terutama saat hendak buang air besar, sehingga tidak terdengar suara dan tercium baunya. Imam Ahmad dari Jabir meriwayatkan, telah bersabda Rasulullah, “Apabila dua orang buang air besar, maka hendaklah tiap-tiap seorang dari mereka berlindung dari yang lain, dan janganlah mereka berkata-kata, karena Allah murka terhadap yang demikian.” Hadis ini menunjukkan larangan berbicara atau mengobrol ketika buang air.

Ketiga, berlindung diri kepada Allah. Telah menjadi kebiasaan Rasulullah setiap kali melakukan sesuatu ia berdoa, termasuk saat hendak buang hajat. Dari Anas bin Malik ra ia berkata, “Adalah Rasulullah saw apabila (hendak) masuk ke tempat buang air, ia menyebut: ‘Allahumma inni audzubika minal khubi wal khabaitsi.’ (Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari kejelekan dan sesuatu yang jelek). 

Keempat, memasuki kamar kecil (WC) dengan mendahulukan kaki bagian kiri terlebih dahulu. Inilah yang selalu Rasulullah ingatkan pada ummatnya. Rasulullah saw membiasakan menggunakan bagian tubuh yang sebelah kanan dalam hal-hal yang bersih. Berhias misalnya. Sedangkan bagian tubuh sebelah kiri untuk hal yang sebaliknya. Contohnya untuk masuk ke kamar kecil ini.

Selanjutnya, kelima, menghindari obrolan. Termasuk di dalamnya berzikir, menjawab salam, dan mengucap hamdalah ketika bersin. Seperti telah disebutkan dalam dua hadis sebelumnya, Rasulullah melarang adanya obrolan, zikir (karena di dalam zikir kita akan menyebut asma Allah). Toilet, jamban, atau WC adalah tempat kotor, sehingga tidak layak nama-nama Allah disebut di dalamnya. Untuk sesuatu yang harus kita jawab, misalnya ketika ada yang memanggil, maka cukuplah dengan isyarat-isyarat kecil dan jangan berlebihan dalam menjawab panggilan tersebut.

Keenam, ketika buang hajat, jangan menghadap ke arah kiblat atau membelakanginya, terutama di tempat terbuka. Hal ini berdasar hadis sahih dari Abi Ayub al-Anshari. “Dan janganlah kamu menghadap kiblat dan jangan (pula) membelakanginya, waktu buang hajat besar atau kecil, tetapi menghadaplah ke kanan atau kiri.” Yang dimaksud dengan kanan dan kiri adalah utara dan selatan. Salman juga berkata, sesungguhnya Rasulullah telah melarang kita menghadap kiblat waktu buang hajat besar atau kecil.

Ketujuh, menghindari lubang-lubang tempat keluar hewan. Agama Islam adalah agama yang senantiasa mengajarkan kasih sayang bagi setiap makhluk Allah. Oleh karena itu Rasulullah pada masa hidupnya telah memperingatkan hal ini kepada para sahabatnya. Yaitu menyuruh kita menghindari buang air pada tempat keluarnya hewan, karena dapat membinasakan hewan yang berada di dalamnya.

Ajaran Rasulullah ini menunjukkan Islam bukanlah agama yang menganjurkan kekerasan, seperti yang dituduhkan kepada umat Islam selama ini. Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang kepada umatnya. “Sayangilah yang di darat, yang di langit akan menyayangimu,” begitu kira-kira Nabi saw bersabda.

Kedelapan, hendaklah menjauhi tempat bernaung atau jalan yang biasa dilalui manusia. Abu Hurairah ra menyebutkan bahwa Rasulullah telah bersabda, “Jauhilah (perbuatan) dua orang yang menyebabkan laknat, (yaitu) yang buang air di jalan manusia atau tempat perteduhan mereka.” (HR Muslim)

Thabrani juga meriwayatkan sebuah hadis mengenai larangan buang air besar di bawah pohon yang berbuah dan tepi sungai yang mengalir. Hadis ini bersumber dari Ibnu Umar dengan sanad yang lemah.

Untuk itu, bila hendak buang air besar atau kecil, sebaiknya kita tidak melakukannya di jalan umum, tempat berteduh, tempat-tempat air, di bawah pohon yang berbuah, dan di tepi sungai yang mengalir.

Kesembilan, jangan membuang air (kecing) pada tempat air yang menggenang. Hal ini berdasar hadis dari Ibnu Abbas, atau tempat-tempat berkumpulnya air. 

Kesepuluh, disunahkan jongkok dan selalu memperhatikan larinya najis tersebut. Dari Suraqah bin Malik ia berkata, “Rasulullah saw telah mengajarkan kepada kami tentang buang air besar supaya kami duduk di atas kaki kiri dan mencacakkan kaki kanan.” Hal ini dimaksudkan agar najis yang keluar dari tubuh kita tidak mengenai badan atau pakaian.

Kesebelas, tidak bersuci dengan tangan kanan. Dari Salman ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah telah melarang kita menghadap kiblat waktu buang air besar atau kecil atau kita beristinja (cebok) dengan tangan kanan.” (HR. Muslim)

Keduabelas, keluar dari tempat buang hajat dengan kaki kanan terlebih dahulu dan membaca doa. Rasulullah telah mencontohkan hal ini, dan beliau membaca doa, “Allahumma ghufranaka.”

Itulah adab-adab yang Rasulullah saw ajarkan kepada kita. Ada hal yang dilarang dan ada pula yang dianjurkan. Jika kita mengamalkan apa yang dianjurkan dan meninggalkan yang dilarangnya saat membuang hajat dan bersuci, maka sesungguhnya kita telah menghidupkan sunahnya. Dan tentu saja kita akan menuai pahala di akhirat kelak, karena kita telah mengamalkan setiap sunahnya.

Etika dalam bersuci dan membuang hajat ini hanya akan kita temui dalam ajaran Islam. Sampai kiamat datang pun kita tidak akan pernah menemukan etika yang lengkap ini dalam agama lain. Allah SWT berfirman, “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali Imran [3]: 85). Wallahu a’lam bish shawab. (daaruttauhiid)

sumber foto: islami.co