Dianjurkan Mandi Sunnah di Hari Jum’at, Begini Tata Cara Pelaksanaannya

DAARUTTAUHIID.ORGHari Jum’at merupakan hari yang sangat istimewa dalam sejarah manusia. Banyak sekali riwayat yang menyatakan keutamaan hari Jum’at, yang melebihi hari-hari lainnya.

Jum’at sendiri diambil dari kata ijtima’ yang bermakna ‘berkumpul’. Karena di hari inilah umat Islam berkumpul dan beribadah shalat Jum’at bersama.

Hari jum’at merupakan hari yang memiliki banyak keutamaan didalamnya. Sebuah riwayat dari Imam Muslim, sahabat Abu Hurairah yang mendengar bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Sebaik-baik hari dimana matahari terbit di saat itu adalah hari Jum’at. Pada hari ini Adam diciptakan, hari ketika ia dimasukan ke dalam Surga dan hari ketika ia dikeluarkan dari Surga. Dan hari Kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum’at.” (HR. Muslim)

Salah satu yang dianjurkan pada hari Jum’at ialah melaksanakan mandi sunnah. Adapun tata cara pelaksanaannya sebagai berikut:

Pertama, ketika memasuki kamar mandi, hal pertama yang dilakukan adalah membasuh tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali.  

Kedua, bersihkan badan dari noda yang nampak, sehingga kotoran dan najis yang masih menempel, luruh bersama air.   

Ketiga, mulailah mandi dengan mengguyur kepala sebanyak tiga kali. Siraman kepala ini dibersamai dengan membaca niat. Berikut niat mandi jumat:

“Nawaitul Ghusla Lihudhuuri Sholaatil Jum’ati Sunnatan Lillaahi Ta’aalaa”. Artinya: Saya niat mandi untuk menghadiri salat Jum’at sunnah karena Allah Ta’ala).

Terakhir, Siram badan. Cara menyiram badan diantaranya: Siram bagian kanan badan sebanyak tiga kali Siram bagian badan sebelah kiri hingga tiga kali Siramkan air ke seluruh tubuh.

Sembari menyiram air, gosok-gosok tubuh bagian depan maupun belakang sebanyak tiga kali dan menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya). Pastikan air mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut.

Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam juga menganjurkan kita untuk memperbanyak doa juga waktu-waktu diajabahnya doa seseorang. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:

“Hari Jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang Muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘Ashar.” (HR. Abu Dawud, An Nasa’i, Al Hakim)

(Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


DAARUTTAUHIID.ORG