(Edisi Idul Adha) Qurban Qabil dan Habil, Perintah Qurban Pertama dalam Sejarah

Perintah berqurban sudah ada dalam sejarah hidup manusia pertama kalinya. Yakni ketika Allah memerintahkan putra Nabi Adam ‘Alaihissalam, Qabil dan Habil untuk mengorbankan harta terbaik mereka. Sebagaimana yang pernah disinggung dalam Al-Qur’an;

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَاَ ابْنَيْ اٰدَمَ بِالْحَقِّۘ اِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ اَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْاٰخَرِۗ قَالَ لَاَقْتُلَنَّكَ ۗ قَالَ اِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّٰهُ مِنَ الْمُتَّقِيْنَ

“Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka (qurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan dari yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti membunuhmu!” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang yang bertakwa.” (QS. Al-Maidah: 27)

Allah Ta’ala mengizinkan Nabi Adam menikahkan anak-anaknya dengan syarat bukan saudara kembarnya. Nabi Adam hendak menikahkan Habil dengan Iqlima sedangkan Qabil dengan Layudha.

Qabil yang terlanjur jatuh hati dengan Iqlima menolak perintah ayahnya. Qabil tidak ingin menikahi Layudha yang tidak secantik Iqlima. Sedangkan Habil mengikuti perintah ayahnya sebagaimana yang disyariatkan Allah. Kemudian memerintahkan keduanya berqurban untuk mendapatkan Iqlima. Qabil yang bekerja di ladang menyerahkan hasil pertaniannya sedangkan Habil yang bekerja sebagai peternak menyerahkan hewan hasil ternaknya.

Menurut Imam Thabari dalam Tafsirnya menjelaskan bahwa ada perbedaan pendapat dikalangan para ulama terkait adanya perintah berqurban yang dilakukan oleh kedua putranya Nabi Adam yaitu Qabil dan Habil, dan diterimanya salah satu qurban dari keduanya.

Setelah Qurban Qabil tidak diterima oleh Allah, ia mengancam hendak membunuh saudaranya yang bernama Habil. Lantas Habil berkata kepadanya, Sesungguhnya Allah akan menerima Qurban dari orang yang bertakwa, bukan dari orang yang durhaka. Imam As-Syatibi dalam kitabnya Al-Muwafaqat menjelaskan bahwa tujuan dasar (Maqhasid) sebagai ruhnya sebuah amalan. Maka ruhnya perintah qurban agar manusia menjadi manusia yang bertakwa.

Kisah di atas menjadi memberikan pelajaran bahwa bila seseorang yang hendak berqurban harus didasari jiwa ketakwaan yang tinggi, bukan untuk riya agar dikenal oleh tetangga atau orang banyak apalagi didasari dengan niat hanya untuk memuaskan manusia saja, karena hal itu akan sia-sia jika tidak diawali dengan niat kepada Allah Ta’ala. Wallahu a’lam bishowab. (Shabirin)

 

Informasi
Bagi sahabat yang mau Berqurban Plus Wakaf bisa Via Online Klik : http://dtpeduli.org/qurban
☎️ Info Qurban 0813-1712-1712