Gawai, Santri, dan Pesantren

[daaruttauhiid.org] – Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial agar dapat saling berinteraksi dan saling tolong-menolong antar sesama. Dengan kemajuan teknologi saat ini dapat mempermudah orang-orang untuk saling berkomunikasi dan memenuhi beberapa kebutuhan yang dapat dilakukan secara online lewat jaringan internet. Dalam berkomunikasi, kini tak perlu lagi lewat surat menyurat atau hanya lewat telepon, dengan adanya beberapa aplikasi media sosial seperti  whatsapp, facebook, messenger, Instagram, telegram, twitter, dll dapat mempermudah orang-orang untuk berkomunikasi secara bebas tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu yang mana kemajuan teknologi saat ini dipercaya mampu membawa perubahan lingkungan sosial masyarakat.

Di masa pandemi seperti ini, tentunya orang-orang lebih banyak menghabiskan waktunya melalui media sosial, tidak terkecuali dalam kehidupan di pondok pesantren. Sebagaimana telah diketahui, pada umumnya rutinitas setiap santri lebih banyak terisolasi dari dunia luar. Mulai dari bangun malam untuk shalat tahajud, lalu shalat subuh berjamaah, dzikir pagi, mendengarkan ceramah atau kuliah subuh dan berlanjut pada kegiatan belajar mengajar dan rutinitas lainnya dalam kehidupan pondok pesantren sehingga dalam penggunaan media sosial harus diatur dengan baik sedemikian rupa, yang juga  tergantung kebijakan setiap pondok pesantren apakah diperbolehkan atau tidak untuk membawa handphone atau alat elektronik lainnya.

Pada umumnya, santri di pondok pesantren tidak diperbolehkan untuk membawa handphone atau alat elektronik lainnya karena dikhawatirkan akan membuat tidak fokus dalam belajar. Akan tetapi, jika pondok pesantren sudah menerapkan sistem teknologi dan informasi secara modern maka setiap santri yang mondok diperbolehkan untuk menggunakan handphone agar dapat mengakses apapun yang ada di handphonenya dengan bebas. Dengan memberikan kebebasan para santri menggunakan handphone dapat memberi dampak yang negatif jika sebelumnya tidak diberi peraturan terlebih dahulu, sebab hal itu akan berimbas pada pola belajar santri yang nantinya akan membuatnya ketergantungan pada gadgetnya dan akhirnya malas untuk belajar.

Meski begitu, bukan berarti para santri tidak boleh sama sekali menyentuh atau menggunakan gadget sebagai alat komunikasi, hanya saja hal itu dibatasi tentunya untuk hal-hal yang bermanfaat, sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Jabir, nabi Muhammad Saw bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak memberikan manfaat bagi orang lain” (HR. Bukhori).

Selain itu, dalam penggunaannya juga harus mengingat waktu, jangan sampai sesuatu yang mubah atau diperbolehkan malah menjadi sesuatu yang diharamkan, semisal karena terlalu asyik melihat gadget akhirnya lalai dengan  kewajiban seperti melaksanakan shalat 5 waktu, membaca Al-Qur’an, mengerjakan tugas sekolah atau belajar, dan lain sebagainya.

Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Allah Berfirman:

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ – ٤ الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَۙ -٥

Maka celakalah orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai terhadap shalatnya. (QS. Al-Ma’un: 4-5)

Maka manfaatkanlah penggunaan gadget atau dalam melakukan kegiatan media sosial agar tidak termasuk orang-orang yang merugi, “Demi masa, sesungguhnya manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran” (QS. Al-‘Asr: 1-3).

Oleh karena itu, jika sebelumnya telah diberi peraturan, maka para pengurus pondok pesantren dapat bersikap tegas dalam penggunaan handphone atau gadget akan digunakan oleh santri hanya untuk hal yang lebih positif dan bermanfaat, memberi motivasi untuk dapat kreatif dan pengetahuan serta wawasan para santri menjadi lebih terbuka dalam menghadapi dunia luar. Wallahu a’lam bishawab. (Eva Ps El Hidayah)