Jawaban Para Ulama Terkait Ayah Nabi Muhammad Masuk Surga Atau Neraka

DAARUTTAUHIID.ORGAyahanda Rasulullah SAW, Abdullah, hidup sebelum risalah Islam datang.  Namun, masih ada pendapat dari segolongan kaum Muslimin yang menilai orang tua Rasulullah SAW masuk ke neraka. Bagaimana sikap kita?  

Hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dan bersumber melalui Tsabit dari Anas bin Malik RA menjadi sandaran bagi dugaan itu.  Bahwa seorang lelaki bertanya,” Wahai Rasulullah, ke manakah ayahku? Beliau menjawab, “Di neraka.” Ketika lelaki itu menunduk, beliau memanggilnya seraya berkata: 

إن أبي وأباك في النار “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka.” 

Muhammad Husain Haikal dalam Sejarah Hidup Muhammad, mengutip Syekh Musthafa Hamdu Ulayan al-Hanbali menjelaskan, hadits ini mengandung dalil asumtif. Bisa jadi, kata Inna Abi, (sesungguhnya ayahku) yang dimaksud ada lah paman beliau, Abu Thalib. 

Masyarakat Arab biasa memanggil atau menyebut paman dengan kata Abu atau ayah. Bisa saja, jawaban Rasulullah atas lelaki itu merujuk pada paman beliau. 

Para ulama menyepakati jika orang tua Nabi SAW masuk ke dalam golongan Ahlul Fatrah atau orang-orang yang hidup pada zaman Fatrah.  

Ulama menafsirkan jika fatrah bermakna suatu zaman di antara Nabi Isa AS dan Rasulullah SAW. Pada zaman ini, belum ada nabi yang diutus kepada mereka.  

Syekh Musthafa mengklasifikasikan tiga ahlul fatrah. Pertama, golongan yang jelas kemusyrikannya dan tetap bertahan dalam keyakinannya.  

Contohnya, yakni Amr bin Luhayyi yang memperkenalkan dan menyebarkan penyembahan berhala di Jazirah Arab.  

Kedua, satu golongan yang di antaranya menyatakan akidah tauhid dan mengikuti Nabi Ibrahim. 

Ketiga, golongan yang tidak menyekutukan Allah Ta’ala dan tidak pula bertauhid. Menurut Syekh Mushtafa, golongan ini termasuk orang tua Rasulullah SAW. 

Mayoritas ulama Mazhab Syafi’i, al- Asy’ari, dan sejumlah ulama Mazhab Hanbali berpendapat jika kedua orang tua Rasulullah selamat dari neraka karena keduanya adalah Ahlul Fatrah. Mereka mendasarkan diri pada dalil QS Al Isra ayat 15.  

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا “Akan tetapi, Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang Rasul.” Dalam ayat lainnya, Allah SWT berfirman:  

لِتُنْذِرَ قَوْمًا مَا أُنْذِرَ آبَاؤُهُمْ فَهُمْ غَافِلُونَ “Agar engkau memberi peringatan kepada suatu kaum yang nenek moyangnya belum pernah diberi peringatan karena itu mereka lalai.” (QS Yasin ayat 6). 

Allah Ta’ala juga berfirman:  

وَمَا كُنْتَ بِجَانِبِ الطُّورِ إِذْ نَادَيْنَا وَلَٰكِنْ رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ لِتُنْذِرَ قَوْمًا مَا أَتَاهُمْ مِنْ نَذِيرٍ مِنْ قَبْلِكَ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ 

“Dan tiadalah kamu berada di dekat gunung Thur ketika Kami menyeru (Musa), tetapi (Kami beritahukan itu kepadamu) sebagai rahmat dari Tuhanmu, supaya kamu memberi peringatan kepada kaum (Quraisy) yang sekali-kali belum datang kepada mereka pemberi peringatan sebelum kamu agar mereka ingat.”  (QS Al Qashash 46).  

Para ulama, termasuk dikatakan Imam Ahmad bin Hanbal bersifat tawaqquf terhadap masalah ini.  

Dia berhenti memperdebatkannya dengan menyerahkan urusan mereka kepada Allah Ta’ala. Imam Ahmad menghentikan perdebatan tentang masalahmasalah yang serupa dengan kedua orang tua Rasulullah seperti pendapatnya tentang masalah Khadijah.  

Imam Ahmad bin Hanbal bersikap diam tanpa memberikan keputusan dalam permasalahan lainnya yang hampir sama dengannya.  

Meskipun terdapat hadis yang sahih. Di antara permasalahan yang dimak sud adalah putra-putri orang musyrik dan menempatkannya sebagai sumber perdebatan dan konflik.  

Alangkah baiknya jika kita tidak berko mentar tentang orang tua Rasulullah SAW mengingat keterbatasan ilmu.  

Alhafizh Abu al-Fadhl bin Hajar al-Asqalani menyampaikan pendapat yang bisa dipertanggungjawabkan oleh akal dan didukung beberapa riwayat. 

Mengutip hadits yang diriwayatkan al-Hakim dan disahihkan Abdullah bin Mas’ud. Ia berkata, seorang pemuda dari kaum Anshar di mana tiada seorang pun yang paling banyak bertanya kepada Rasulullah SAW dibandingkannya. 

Ia berkata, ‘wahai Rasulullah apakah engkau mengetahui bahwa kedua orang tuamu di neraka? Beliau menjawab, ‘Apa yang kumintakan kepada Tuhanku untuk keduanya, maka Dia mengabulkannya. Sung guh aku akan berdiri pada Hari Kiamat di tempat yang terpuji.”   

Hadits ini mengindikasikan jika Rasulullah SAW memohon kebaikan bagi keduanya ketika beliau menempati tempat yang terpuji. Yakni dengan memberi syafaat kepada kaduanya, lalu keduanya cenderung untuk taat ketika diuji, sebagaimana Ahlul Fithrah diuji. 

Tidak diragukan lagi, ketika Nabi SAW menempati al-maqam al-mahmud (tempat terpuji), maka dikatakan kepada beliau. “Mohonlah, niscaya diberi. Dan berilah syafaat, maka engkau dapat memberi syafaat.” Wallahu a’lam bishowab. 

Redaktur: Wahid Ikhwan

___________________________

DAARUTTAUHIID.ORG

(Sumber: Islam Digest Harian Republika)