Mengganti Puasa Ramadhan di Bulan Syaban
DAARUTTAUHIID.ORG | Bagi umat muslim yang masih mempunyai utang puasa Ramadhan, maka bulan Syaban merupakan bulan terakhir untuk menggantinya. Bagi siapa yang belum melunasi hutang tersebut harus segera untuk menggantinya di bulan Syaban.
Dalam Islam, bersegera mengerjakan amal kebaikan dan tidak menundanya, termasuk mengqadha puasa, merupakan perkara yang sangat diperhatikan. Sebagaimana disebut dalam firman Allah Taala yang artinya:
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran : 133).
Allah Taala memuji mereka yang bersegera dalam melakukan kebaikan-kebaikan yang disyariatkan. Seperti dalam firman-Nya:
“Mereka itu bersegera dalam kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang lebih dulu memperolehnya.” (QS. Al-Mukminun : 61)
Namun demikian, ketika akan menqadha puasa Ramadhan, tidaklah wajib bagi kita untuk melakukannya secara berurutan dan berkesinambungan. Karena, Allah Taala berfirman:
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah : 185).
Hal ini juga dikemukakan oleh imam Ahmad bin Hanbal dalam Masaa-ilnya berkata:
“Aku pernah mendengar Ahmad (bin Hanbal) ditanya tentang qadha’ puasa Ramadhan, maka dia menjawab, ‘Jika mau, boleh diqadha secara terpisah; jika mau, dia boleh diqadha berurutan.”
Pilihan ini dilakukan selama waktu mengqadha puasa Ramadhan masih memiliki keleluasan waktu. Namun, kalau waktu yang tersedia untuk mengqadha sudah mendekati Ramadhan maka dianjurkan untuk mengerjakannya secara berurutan dan berkesinambungan.
Misalnya, jika bulan Ramadhan tahun lalu masih memiliki hutang puasa 6 hari, sementara waktu yang tersedia untuk mengqadhanya tersisa hanya 6 hari di bulan Syaban, maka wajib mengerjakan qadha puasa secara berurutan dan berkesinambungan. Dengan memahami penjelasan di atas, semoga kita bisa memaksimal waktu di bulan Syaban dalam mengganti puasa Ramadhan sebagaimana yang diperintahkan dalam Islam. (Arga)
Baca juga: Dosa Tidak Mengganti Puasa Ramadhan