Wakaf DT Kembangkan Bisnis di Bidang Food Court dengan Membuka 24 Gerai

DAARUTTAUHIID.ORGSalah salah program Lembaga Wakaf Daarut Tauhiid ialah wakaf produktif. Wakaf produktif hadir guna membangun unit atau mitra usaha, di mana mitra tersebut akan melaksanakan program wakaf produktif tersebut secara teknis.

Nantinya akan ada bagi hasil dengan mitra itu sendiri. Adapun skema kerjasama tersebut akan dilaksanakan dalam jangka satu tahun, setelah dievaluasi akan diputuskan apakah akan dilanjutkan atau diakhiri kerjasamanya.

Saat ini Wakaf Daarut Tauhiid sedang membangun gedung wakaf produktif, salah satunya akan digunakan untuk pemgembangan bisnis Food Court dengan jumlah 24 lapak atau gerai.

Konsep pengembangan Food Court rencananya akan dijalankan dengan 2 skema. Pertama, kontrak tahunan dengan perkiraan biaya 5 juta pertahun.

Kedua, dengan cara bagi hasil 80:20. Atau pengelola akan mendapatkan 80 persen dari keuntungan bersih, 20 persen untuk wakaf.

Penggunaan Food Court akan diperuntukan bagi pelaku UMKM atau pedagang yang belum mempunyai lapak untuk usahanya.

Dalil Wakaf

Wakaf memiliki landasan hukum syar’i yakni Al-Quran Surah Ali Imran ayat 92, “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai, dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah Mengetahuinya.”

Sedangkan dalam hadits, wakaf memiliki dalil syar’i yang artinya, “Apabila anak Adam (manusia) itu meninggal dunia, putuslah seluruh amal perbuatannya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah yang pernah dibayarkan, ilmu yang dimiliki dan bermanfaat kepada orang lain, serta anak saleh yang selalu memberikan doa kepadanya.” (HR.Muslim).

Wakaf Produktif DT

Daarut Tauhiid (DT) sebagai salah satu lembaga profesional pengelola dana wakaf, memiliki konsep Kawasan Wakaf Terpadu.

Wakaf Terpadu berarti mengelola wakaf secara produktif dan terintegrasi. Wakaf terintegrasi dari sisi dakwah, sosial, pendidikan, dan ekonomi. Bertujuan meningkatkan kemanfaatan dari aset-aset wakaf untuk kesejahteraan umat.

Wakaf Terpadu memberikan solusi. Tidak hanya di Bandung sebagai kantor pusat, melainkan ke seluruh pelosok negeri hingga manca negara. Cara kerja Wakaf Terpadu sesuai dengan motonya yakni ‘Menebar Manfaat Hingga Ke Pelosok Negeri’.

Wakaf Terpadu DT terdiri dari beberapa bidang, yakni:

Wakaf Ekonomi Produktif.

Wakaf ini meliputi sarana pembangunan dan pengelolaan aset wakaf secara komersil. Bertujuan meningkatkan manfaat lebih untuk kesejahteraan umat.

Contoh Wakaf Ekonomi Produktif di antaranya Wakaf Ketahanan Pangan, Wakaf Food Court, Wakaf Pabrik Roti, Wakaf Tambang Pasir, dan wakaf produktif lainnya.

Wakaf Sarana Kesehatan

Merupakan wakaf pembangunan fasilitas kesehatan berkualitas, islami, dan terjangkau. Contoh Wakaf Sarana Kesehatan antara lain Rumah Sakit Daarut Tauhiid, Klinik Daarut Tauhiid dan Apotik Daarut Tauhiid.

Wakaf Sadar Pendidikan

Terdiri dari Wakaf Pembangunan Sarana Dasar Pendidikan Formal Daarut Tauhiid untuk membangun generasi masa depan berakhlak mulia. Ada pun contoh Wakaf Sadar Pendidikan yakni asrama santri, ruang kelas, fasilitas olahraga, ruang guru, ruang laboratorium, dan lain-lain.

Wakaf Media Dakwah

Meliputi wakaf pembangunan dan pengadaan media untuk berdakwah. Contoh wakaf media dakwah di antaranya wakaf radio, wakaf TV, dan wakaf peralatan media.

Wakaf Sarana Dakwah

Terdiri dari wakaf pembangunan, pengadaan dan pemeliharaan sarana dakwah serta ibadah. Contoh Wakaf Sarana Dakwah antara lain Masjid 7 in 1, Masjid Perth Australia, Wakaf al-Quran, Wakaf Menara Santri Siap Guna (SSG), asrama tahfidz quran, dan gedung pemberdayaan. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


DAARUTTAUHIID.ORG