Benarkah Dosa Anak Ditanggung Oleh Orangtua
DAARUTTAUHIID.ORG | Dosa muncul karena seseorang melanggar perintah atau larangan Alloh Ta’ala. Setiap perbuatan dosa yang dilakukan oleh seseorang akan menanggung dosanya juga. Namun, ada pemahaman yang menyebutkan bahwa dosa anak ditanggung oleh orang tuanya. Lantas, sampai kapan orang tua menanggung dosa anaknya?
Dalam Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan bahwa tidak ada istilah dosa seseorang ditanggung oleh orang lain melainkan setiap orang memikul dosanya sendiri-sendiri.
Penjelasan Ibnu Katsir tersebut berdasarkan firman Allah Ta’ala dalam surah An-Najm ayat 38, yang artinya:
“(Dalam lembaran-lembaran itu terdapat ketetapan) bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain”
Dalam Islam, anak yang belum baligh belum mendapat beban syariat, seperti shalat. Seperti diketahui, meninggalkan shalat adalah perbuatan dosa. Lantas, bagaimana dengan anak belum baligh? Apakah ia berdosa karena meninggalkan shalat dan siapa yang menanggung dosanya?
Anak kecil yang belum mencapai usia baligh disebut belum mukalaf. Mukalaf artinya “dibebani”, yaitu dibebani tugas dan kewajiban keagamaan, seperti salat, puasa, dan sebagainya.
Karena belum mukalaf, maka ia tidak berdosa jika tidak mengerjakan salah satu dari kewajiban-kewajiban itu. Perbuatan-perbuatan lain seperti mengambil hak milik orang lain juga belum dihitung berdosa. Namun demikian, ulama sepakat anak kecil akan tetap mendapat pahala jika ia melakukan kebaikan.
Hal ini juga dijelaskan dalam hadits riwayat Al-Hasan bin Ali RadiyaAllahu ‘anhu berkata:
“Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,’Qalam (pencatat dosa) diangkat (maksudnya: tidak dihitung melakukan dosa) dari tiga orang: (a) anak kecil sampai ia baligh, (b) orang tidur sampai ia bangun, dan (c) orang yang terkena musibah sampai musibah itu diangkat’.”
Tanggungjawab orang tua ialah memberi nafkah makan, minum, tempat tinggal, dan pendidikan anaknya. Berdasarkan pemahaman tersebut, maka orang tua akan berdosa kalua tidak mengajarkan shalat pada anak-anaknya sehingga anaknya menjadi tidak mengetagui cara shalat.
Kapan Dosa Anak Ditanggung Orang Tua?
Orangtua atau seorang suami akan menanggung dosa anak-anak atau istrinya, baik laki-laki maupun perempuan apabila suami atau orang tua menjadi penyuruh dan penyebab melakukan perbuatan dosa, maka akan menanggung dosa jika membiarkan perbuatan dosa tersebut.