Deteksi Adanya Zakat Mencurigakan, Singapura Tangguhkan Semua Jenis Zakat
DAARUTTAUHIID.ORG | SINGAPURA – Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) mendeteksi adanya transaksi zakat yang mencurigakan dalam sebuah masjid di Serangoon North Avenue 2.
Singapura telah menangguhkan sementara semua jenis zakat setelah terdeteksi adanya transaksi yang mencurigakan.
MUIS mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa anggota jamaah yang ingin memenuhi kewajiban zakat, mereka dapat melakukannya secara digital melalui kios swalayan Salam SG Pay di masjid atau online melalui www.zakat.sg.
Dewan menambahkan, bagi jamaah yang ingin memenuhi kewajiban zakat dengan tunai, dapat menunaikannya di konter masjid sekitar, seperti Masjid Muhajirin di Toa Payoh, Masjid Al-Muttaqin di Ang Mo Kio dan Masjid En-Naeem di Hougang.
“Petugas dan pengawas zakat kami telah menjalankan beberapa sesi pelatihan untuk melengkapi keterampilan yang tepat dalam mengoperasikan sistem. Mereka dibiasakan dengan prosedur operasi standar ketika berhadapan dengan transaksi digital dan tunai dari publik,” terang dewan.
MUIS tengah menunggu hasil penyelidikan polisi. Pihaknya akan kembali meninjau prosedur operasi saat ini, jika perlu menerapkan langkah-langkah tambahan untuk lebih memperkuat sistem dan proses zakat. (Noviana)
Redaktur: Wahid Ikhwan
(Sumber: Republika.co.id)