Inilah Hal-Hal yang Dapat Merusak Sedekah

DAARUTTAUHIID.ORG | Sedekah adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, karena bersedekah memiliki keutamaan-keutamaan yang akan diperoleh bagi orang yang bersedekah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam sebuah hadits yang artinya:

“Sesungguhnya sedekah seseorang Islam itu memanjangkan umur dan mencegah daripada mati dalam keadaan konyol dan Allah Ta’ala pula menghapuskan dengan sedekah itu sikap sombong, takabur dan membanggakan diri (dari pemberiannya).” (HR Bukhari)

Bersedekah harus dilandasi dengan rasa ikhlas karena Allah Ta’ala. Jika bersedekah tidak diniatkan karena Allah Ta’ala maka amalan tersebut tidak akan diterima disisi Allah Ta’ala.

Dalam bersedekah ada hal-hal yang dapat merusak pahala sedekah yang harus kita ketahui, di antaranya ialah:

Pertama, Meminta Kembali Sedekah yang telah Diberikan

Memberikan sedekah kepada orang lain harus dibarengi dengan keikhlasan. Jangan sampai kita mengambil atau meminta kembali setiap barang yang telah disedekahkan karena itu akan merusak pahala puasa. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda yang artinya:

“Janganlah engkau mengambil sesuatu yang telah engkau sedekahkan”.

Kedua, Penerima Sedekah Sakit Hati

Jika seseorang bersedekah dan menyebabkan penerima tersakiti, maka sedekah tersebut akan ruskak. Hal ini sebagaimana digambarkan dalam surat Al-Baqarah ayat 264 yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”

Ketiga, Bersedekah Berasal dari Harta Haram

Sedekah yang dikeluarkan bersumber dari harta haram merupakan perbuatan dosa karena hal tersebut bertentangan dengan ajaran Islam, sebagaimana dalam Allah Ta’ala dan sabda Rasulullah . Shallallahu ‘alaihi wassalam yang artinya:

“Tidak akan diterima salat tanpa thaharah (bersuci), dan tidak akan diterima pula sedekah dari harta ghulul.” (HR Muslim)

Keempat, Mengungkit-ungkit Sedekah yang Diberikan

Sedekah akan rusak dan bahkan hilang apabila sedekah tersebut diungkit-ungkit. Sedekah yang diberikan dengan tidak ikhlas, maka akan diungkit-ungkit di hari kemudian.

Demikianlah uraian mengenai hal-hal yang dapat merusak sedekah, hendaknya kita selalu memperhatikannya agar amal sedekah kita diterima oleh Allah Ta’ala. (Arga)