Jangan Menyebarluaskan Masalah Rumah Tangga di Media Sosial
DAARUTTAUHIID.ORG | Di era digital hari ini banyak orang yang menceritakan masalahnya di media sosial. Seolah-olah media sosial mampu memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi. Bahkan pasangan suami istri pun kerap kali menceritakan masalah rumah tangganya di media sosial.
Fenomena ini tidak jarang menimbulkan konflik yang lebih luas dikalangan masyarakat. Lantas apakah boleh menceritakan masalah rumahtangga secara terbuka di media sosial?
Masalah rumah tangga adalah sesuatu privasi yang tidak boleh disebarkan kepada publik. Dalam pandangan Islam, menjaga rahasia keluarga, terlebih khusus jika berhubungan dengan suami-istri.
Persoalan rumah tangga hendaknya diselesaikan secara pribadi antara suami dan istri. Jika tidak ada solusinya maka bisa dibawa ke tingkat keluarga besar dari kedua belah pihak.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan dan marwah keluarga, serta memungkinkan penyelesaian masalah dengan cara yang lebih bijaksana dan penuh hikmah, tanpa harus melibatkan pihak luar kecuali dalam keadaan yang sangat mendesak.
Oleh karenanya, hendaknya suami istri dalam rumah tangga hendaknya menjaga rahasia apapun masalah yang sedang menimpa dan dihadapi oleh pasangan suami-istri.
Ibnu Hajar al-Haitami dalam Az-Zawajir menyampaikan secara detail mengenai hukum terkait mengumbar rahasia rumah tangga. Ia menjelaskan bahwa ada 200 hukum dalam hal ini, yaitu haram dan makruh.
Hukum menjadi haram apabila rahasia yang diungkapkan adalah hal yang sangat pribadi dan seharusnya tetap tersembunyi, seperti keadaan saat berhubungan intim atau saat berdua di ruang privat dan tentu termasuk juga konflik internal antara keduanya.
Sebaliknya, jika yang disebutkan adalah hal yang tidak terlalu rahasia seperti makanan yang tidak disuka, hukum tersebut menjadi makruh. Sementara itu, Imam Munawi menyebut bahwa larangan membocorkan rahasia pasangan suami istri akan berlaku jika hal itu termasuk ghibah.
Melalui penjelasan tersebut, diketahui bahwa terdapat unsur keharaman dalam menyebarkan masalah internal rumah tangga kepada orang lain. (Arga)