Ketahui Inilah Kelompok yang Tertolak Amalan Shalatnya
DAARUTTAUHIID.ORG | Shalat adalah rukun Islam kedua yang wajib ditunaikan bagi seorang muslim. Artinya siapapun yang meninggalkan kewajiban secara sengaja maka berdosa bagi orang yang meninggalkannya. Seorang muslim wajib menunaikan shalat wajib 5 waktu dalam sehari.
Perintah shalat lima waktu tercantum dalam surah Al-Baqarah ayat 110 yang artinya:
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya: “Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”
Shalat merupakan amalan yang pertama kali hisab di hari perhitungan. Kalau shalatnya baik maka baik juga amalan yang lain. Jika shalatnya buruk maka buruk juga amalannya lain. Hali ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits.
Dari Abu Hurairah RadiyaAllahu ‘anhu, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah sholatnya. Maka, jika sholatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika sholatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari sholat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki sholat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari sholat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR Tirmidzi dan An Nasa’i)
Jalaludin Rakhmat dalam bukunya yang berjudul Membuka Tirai Kegaiban ia menjelaskan bahwa ada orang-orang yang senantiasa melaksakan shalat, tetapi tertolak amalan shalat disebabkan karena melakukan beberapa hal. Hal disebutkan dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Terdapat tiga kelompok yang sholatnya tidak terangkat meskipun hanya sejengkal dari atas kepalanya (tidak diterima oleh Allah Ta’ala). Ketiga golongan tersebut pertama, orang yang mengimami sebuah kaum akan tetapi kaum itu membencinya. Kedua, istri yang tidur sementara suaminya sedang marah kepadanya. Ketiga, dua saudara yang saling mendiamkan (memutuskan hubungan).” (HR Ibnu Majah)
Semoga penjelasan di atas membuat kita senantiasa menjaga diri dari perbuatan-perbuatan yang dapat ditolaknya amalan shalat kita.