Khadijah, Wanita Saudagar yang Ulung

Khadijah, Wanita Saudagar yang Ulung.

Siapa yang tidak mengenal Khadijah binti Khuwailid Radhiyallahu ‘anha? Ia dikenal sebagai wanita pengusaha yang handal. Khadijah merupakan perempuan asal bangsa Quraisy. Sebelum menikah dengan Nabi Muhammad, Khadijah adalah seorang pedagang ulung. Bahkan pada masanya, ia terkenal sebagai pedagang wanita yang sukses.

Khadijah, Wanita Saudagar yang Ulung

Kesuksesan Khadijah sebagai pengusaha dapat dilihat dari banyaknya barang dagangan yang beliau jual. Bahkan, Khadijah memiliki barang dagangan yang lebih banyak daripada dagangan para pengembara Quraish. Layaknya pengusaha pada umumnya, Khadijah memiliki karyawan yang bertugas untuk menjualkan barang dagangannya. Ada beberapa yang menonjol dari sosok khadijah sebagai pedagang sukses, diantaranya:

  1. Kecakapan dalam mengelola modal

Khadijah juga dikenal pandai mengelola modal, baik materi maupun non materi. Khadijah merupakan sosok yang tidak suka menimbun harta, melainkan wanita yang sangat produktif. Ia senantiasa menjalankan roda bisnis dan tidak pernah melakukan monopoli. Modal besar yang didapat Khadijah tidak dibiarkan tertimbun atau dihabiskan secara konsumtif. Khadijah memiliki mentalitas wirausaha sehingga modal tersebut diinvestasikan dalam bentuk usaha perdagangan.

  1. Pandai dalam Membaca Peluang dan Pasar

Berbeda dengan kebanyakan perempuan-perempuan kaya Quraisy saat itu yang membelanjakan hartanya hanya untuk bersenang-senang. Khadijah mampu membaca peluang agar harta beliau bisa dimanfaatkan secara produktif. Selain itu, beliau juga mampu membaca potensi pasar di sekitar.

Kota Makkah pada waktu itu merupakan lokasi yang sangat strategis untuk dijadikan tempat perdagangan dan iklim usaha yang kondusif. Kemampuan beliau ini lah yang merupakan salah satu faktor pendukung larisnya barang dagangan beliau.

  1. Pintar Membangun Mitra dan Mau mendelegasikan pekerjaan

Khadijah merekrut seseorang untuk menjadi mitra kerjanya dengan modal darinya atau ia menginvestasikan modalnya dalam usaha dagang orang lain. Sistem ini pernah ia terapkan ketika ia menginvestasikan modalnya dalam usaha dagang ayahnya dan ketika ia merekrut Muhammad untuk mengurusi dan menangani ekspedisi dagangnya ke luar kota Makkah.

  1. Gemar menyedekahkan hartanya

Khadijah yang sejak dari kecil telah menjadi seorang hartawan rela tanpa pikir panjang menyedekahkan sebagian besar dari hartanya untuk orang-orang yang membutuhkan.

Khadijah membuktikan dengan ketekunan dan pengetahuan, wanita mampu menjalankan suatu pekerjaan yang besar dn mampu memberikan dampak yang luas terhadap orang banyak.

Wallahu a’lam bishowab

(Shabirin)