Kisah Sumur Yahudi yang dibeli Utsman bin Affan

Diriwayatkan pada zaman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, di Kota Madinah pernah mengalami krisis atau kesulitan air bersih. Karena mereka (kaum muhajirin) sudah terbiasa minum dari air zamzam di Makkah. Maka satu-satunya sumber air yang tersisa adalah sebuah sumur milik seorang Yahudi, sumur Raumah namanya. Akan tetapi kaum muslimin dan penduduk Madinah terpaksa harus rela mengantri dan membeli air bersih dari Yahudi tersebut.

Seorang Yahudi tersebut menjual airnya kepada umat Islam dengan harga yang cukup tinggi. Tentu saja umat Islam menjadi resah dengan persoalan ini. Kemudian kabar ini akhirnya sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia lantas menyeru kepada para sahabatnya untuk menyelesaikan persoalan air dan sumur tersebut. Beliau menjanjikan siapa pun yang membeli sumur milik Yahudi itu dan mewakafkannya untuk umat Islam, maka kelak ia akan mendapatkan minuman di surga, sebanyak air dalam sumur tersebut.

Utsman bin Affan langsung mendatangi seorang Yahudi pemilik sumur tersebut usai mendengar seruan Rasulullah. Ia bernegosiasi dengan pemilik sumur. Setelah terjadi diskusi yang alot, akhirnya pemilik sumur bersedia menjual dengan harga 12.000 dirham.

Namun harga itu tidak untuk semuanya, tapi hanya separuh saja. Artinya, kepemilikan sumur bergantian. Sehari dimiliki Utsman sehingga umat Islam bebas mengambil air pada hari itu, sementara hari berikutnya untuk Yahudi. Ketentuan seperti itu berlaku hingga hari-hari selanjutnya.

Kondisi demikian berjalan beberapa saat. Hingga akhirnya seorang Yahudi pemilik sumur tersebut menawarkan kepada Utsman untuk membeli secara penuh. Utsman mengeluarkan 8.000 dirham lagi dari kantongnya untuk melunasi harga sumur.

Dengan demikian, sumur sudah dimiliki Utsman secara penuh. Sumur ini lantas diwakafkan sehingga umat Islam bebas mengambil air kapan pun mereka butuh. Sumur tersebut dikenal dengan nama sumur Raumah. Sampai hari ini, sumur wakaf Utsman itu masih mengalir. Itu menjadi satu-satunya sumur pada zaman Rasulullah yang masih mengeluarkan air hingga hari ini, selain sumur zamzam.

Utsman bin Affan mewakafkan Sumur Raumah tersebut. Sejak saat itu Sumur Raumah dapat dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk orang Yahudi pemilik lamanya. Dari kisah diatas bisa kita simpulkan kekuatan dan kemapanan ekonomi kita bisa menjadi penolong bagi orang lain dan menjadi sarana dakwah yang kuat. Wallahu a‘lam bishowab. (Shabirin)

______________________

daaruttauhiid.org