Akad Nikah Mempelai Perempuan dalam Satu Ruangan

Saya mau tanya mengenai pernikahan, boleh tidak pengantin perempuan ada di dalam ruangan akad nikah? Akad dilaksanakan satu tempat dengan walimah di aula gedung, posisi pengantin perempuan berada di tempat duduk perempuan berjauhan dengan pengantin pria, wali, saksi, dan petugas KUA.

 

Jawaban:

Memang seharusnya lebih utama apabila duduk berdekatannya setelah resmi menjadi suami istri dengan adanya ijab qabul. Sebelum ijab qabul masih harus menjaga hijab.