Memaknai Konsep Wakaf Dalam Islam

[DAARUTTAUHIID.ORG]- Sebagai seorang umat muslim kita dianjurkan untuk menjalankan apa yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala dan meneladani apa yang pernah dilakukan oleh Rasullulah Shallahu ‘alaihi wassalam. Salah satu anjuran yang bisa kita laksanakan adalah dengan berwakaf, sebagai bentuk rasa syukur serta mendekatkan diri kepada Allah.

Mewakafkan sebagian harta yang diberikan oleh Allah kepada kita, tentu kita sadar bahwa apa yang kita punya hanyalah titipan karena kapan saja bisa hilang. Tidak akan selamanya ada ditangan kita. Oleh karena itu memberikan harta terbaik yang kita punya untuk digunakan manfaatnya adalah hal yang baik.

Kalau zakat merupakan kewajiban, maka wakaf adalah investasi akhirat yang terus mengalir keuntungannya selama masih dirasakan manfaatnya oleh manusia. Konsep dalam wakaf pada dasarnya harus mewakafkan sesuatu yang paling di cintai. Seperti halnya yang dicontohkan oleh sahabat Nabi yaitu Ummar bin Khattab sahabat yang mempunyai banayak kebun.

Suatu waktu ketika Ummar bin Khattab melihat bahwa satu diantara kebunnya sangat subur, paling baik dan paling produktif. Beliau ingin menyedekahkan kepada umat islam. Namun sangat sayang jika hanya disedekahkan, kemudian Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wassalam menyarankan untuk diwakafkan.

Begitu juga dengan peristiwa dimana dikisahkan saat Nabi hijrah ke Madinah dan sebelum pindah ke rumah pamannya yang berasal dari Bani Najjar. Rasulullah membeli tanah dari anak yatim, yang kemudian mewaqafkan tanah tersebut untuk pembangunan masjid, yang saat ini dikenal dengan nama masjid Nabawi.

Waqaf yang dilakukan Rasulullah ini, diikuti oleh para sahabat, hingga berlomba-lomba untuk menunaikanya. Allah Ta’ala pun berfirman dalam Surat Al-Imran:

“Kamu sekali-kali tidak sampai kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (QS. Al-Imran: 92).

Ayat inilah, yang membuat Abu Thalhah semangat untuk berwakaf, sekalipun harus mewakafkan kebun terbaik yang menjadi kesayangnya. Berkenaan dengan kisah tersebut, semakin banyak pula para sahabat yang bersedia dan merelakan harta miliknya untuk diwakafkan demi kemaslahan umat, seperti Abu Bakar yang mewakafkan sebidang tanahnya di makkah untuk anak keturunanya yang datang ke Makkah.

Dengan beberapa kisah diatas, menerangkan bahwa wakaf telah ada dan diperkenalkan pada zaman Rasulullah. Bahkan, keutamaanya yang diperoleh dari berwakaf sudah terpaparkan secara jelas dalam Al-Qur’an. Sehingga, bagi Rasulullah dan sahabat menjadi ibadah yang tak ingin dilewatkan begitu saja.

Memang berat untuk melepaskan harta yang dicintai, namun tanpa berwakaf bisa jadi kita belum punya harta terbaik yang bisa kita banggakan ketika datang hari dimana Allah menghitung kebaikan dan keburukan kita.

Balasan jika kebaikan kita lebih banyak tentu Allah akan memberikan balasan yang baik berupa surga. Salah satu yang sekarang bisa diikhtiarkan adalah dengan  berwakaf harta terbaik. Karena dengan wakaf Allah akan memberikan pahala yang terus mengalir sampai ke liang kubur, selama harta benda wakaf masih digunakan dan dimanfaatkan.

Oleh karena itu, mari berikan kepada orang lain harta terbaik yang kita miliki agar balasan yang kita dapat juga terbaik dari Allah Ta’ala. Berwakaf merupakan jalan bagi seseorang untuk menempuh hidup yang lebih berkah dan sebagai bekal untuk kehidupan akhirat nanti. Salah satu lembaga yang dapat dipercaya untuk berwakaf adalah lembaga Wakaf Terpadu Daarut Tauhiid. Dimana menggulirkan konsep Kawasan Wakaf Terpadu, yakni konsep pengelolaan wakaf secara produktif dan terpadu dalam satu kawasan. Semoga kita dibukakan pintu rezekinya dan diberikan kelapangan dalam berwakaf. Allahu a’lam bisbowab.. (Shabirin)

_____________________

daaruttauhiid.org