MUI Jabar Serukan Shalat Ghaib Setelah Status Pencarian Eril Berubah

BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) telah mengeluarkan imbauan. Isinya, mengajak masyarakat untuk melakukan salat ghaib untuk Emeril Kahn Mumtaz atau Eril, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang hilang di Sungai Aare di Bern, Swiss, Kamis (26/5).

Surat Edaran MUI Jabar itu dikeluarkan pada 2 Juni 2022 dan ditandatangani langsung oleh Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei, dan Sekjen, Rafani Acyar.

Dalam imbauan tersebut disebutkan terkait musibah yang dialami Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Gubernur Jawa Barat Moch Ridwan Kamil, yang hilang saat berenang di Sungai Aare di Bern, Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat juga turut berduka cita dan mendoakan agar Gubernur beserta keluarga terus diberikan kekuatan dan ketabahan untuk menerima musibah ini.

Berdasarkan pesan yang disampaikan oleh keluarga dari Bapak Moch Ridwan Kamil dalam rapat pada hari Kamis 2 Juni 2022 19:00 – 19:30 WIB Kantor MUI Jawa Barat diperoleh penjelasan sebagai berikut:

1. Bapak Moch Ridwan Kamil beserta istri telah mengikhlaskan dan meyakini sepenuhnya bahwa putra tercinta, Emmeril Kahn Mumtadz meninggal karena tenggelam.

2. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Swiss (KBRI) menyatakan bahwa otoritas setempat telah mengubah status pencarian putra Emeril Kahn Muntaz dari orang hilang menjadi orang tenggelam. Ini menunjukkan bahwa orang yang dicari mungkin sudah meninggal.

3. Sebagaimana disebutkan di atas, dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan keluarga, kemudian mengikuti aturan syar’i, jenazah harus segera disalatkan. Karena jenazah tidak/belum ditemukan, maka salat jenazah akan dilakukan dengan cara SHALAT GHAIB.

4. Oleh karena Itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan shalat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jum’at 3 Juni 2022 di setiap Masjid/Mushalla, bisa dilakukan sebelum shalat Jum’at bisa juga dilakukan ba’da shalat Jum’at.

5. Kepada seluruh Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten/Kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.

Demikian Seruan Ini kami sampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Arie Lukihardianti.

Red: Wahid

___________________________

daaruttauhiid.org

Ref: Republika, Detik