Selama Musim Haji Saudi Persingkat Jeda Adzan dengan Iqamah, Ini Alasannya
DAARUTTAUHIID.ORG | MAKKAH — Kementerian Urusan Islam Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengarahkan para imam dan muazin di masjid-masjid wilayah Makkah agar mengurangi waktu tunggu antara adzan dan iqamah selama musim haji.
Kantor berita Saudi Press Agency (SPA), Senin (2/6/2025), melaporkan bahwa instruksi tersebut diberikan oleh Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan sekaligus Ketua Komite Tertinggi Urusan Haji, Umrah, dan Kunjungan Sheikh Dr. Abdullatif Al Alsheikh ke kantor cabang kementerian di wilayah Makkah.
Instruksi tersebut berlaku bagi semua masjid yang sering dikunjungi oleh jamaah haji di Makkah, khususnya yang berada di area pusat kota dan di tempat-tempat suci.
Kementerian Urusan Islam menyatakan bahwa waktu tunggu antara adzan dan iqamah ditetapkan selama 15 menit untuk sholat Subuh, 10 menit untuk sholat Zuhur dan Asar, lima menit untuk sholat Magrib, dan 10 menit untuk sholat Isya.
Langkah ini bertujuan untuk memudahkan pengalaman beribadah jamaah, meningkatkan kenyamanan dan kekhusyukan mereka, serta membantu mengurangi kepadatan di area pusat dan di dekat tempat-tempat suci.
Apresiasi kepada Saudi
Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji), Mochammad Irfan Yusuf mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Arab Saudi dalam mengupayakan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi jamaah, termasuk bagi jamaah Indonesia.
“Tahun ini saya melihat pemerintah Arab Saudi benar-benar berusaha keras untuk menjadikan haji lebih tertib. Berbagai kebijakan mereka keluarkan, meskipun bagi sebagian mungkin terasa tidak menyenangkan, tapi menurut kami itu adalah hal yang positif,” kata Irfan Yusuf di Jeddah, Ahad.
Gus Irfan, sapaan akrabnya, menyampaikan kebijakan pengetatan visa haji, Nusuk, dan berbagai aturan lain, memang membuat penyelenggara haji Indonesia harus cepat menyesuaikan diri.
“Meskipun masih ditemukan sejumlah kendala teknis di lapangan, para petugas haji Indonesia telah bekerja ekstra dalam menyelesaikan persoalan tersebut,” kata dia.
Ia berharap semua masalah dapat dituntaskan menjelang puncak ibadah wukuf di Arafah. BP Haji juga mencatat bahwa sistem multisyarikah yang mulai diterapkan tahun ini menjadi catatan penting bagi perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji ke depan.
Meski diakui masih ada kekurangan, seperti keterlambatan penerbitan Nusuk, namun skema ini dinilai membuka ruang kompetisi layanan yang lebih sehat.
“Kami akan lakukan evaluasi mendalam terhadap delapan syarikah yang ada. Mana yang bagus akan dikembangkan, mana yang kurang akan kami pertimbangkan untuk tidak dilanjutkan. Namun, prinsipnya sistem multisyarikah tampaknya akan dipertahankan,” ujar dia.**
Redaktur: Wahid Ikhwan
Sumber: Republika