UEA Seleksi Imam Masjid, Begini Syaratnya

[DAARUTTAUHIID.ORG]- Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Pendaftaran dibuka hingga 9 Mei 2023. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menyampaikan, pengiriman imam masjid ini merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama Indonesia dan UEA.

“Sebelumnya, telah dikirim sebanyak 70 dari target 200 imam. Pada tahun 2023 ini Kemenag akan mengirim 130 imam untuk memenuhi target tersebut,” ungkap Adib, di Jakarta, Rabu (26/04).

Adib mengatakan, program pengiriman imam ini memberi peluang bagi penghafal Qur’an dan qari terbaik Indonesia untuk berkarier di kancah internasional.  “Kita memberi kesempatan pada para hafiz di Indonesia untuk berkhidmat dan berkarier sebagai imam yang ditempatkan di masjid-masjid luar negeri, dalam hal ini Uni Emirat Arab,” katanya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi calon peserta adalah sebagai berikut:

  • Hafal Al-Qur’an minimal 20 Juz,
  • Menguasai ilmu Tajwid (teori dan praktik),
  • Memiliki suara yang fasih dan merdu,
  • Bisa berkomunikasi dalam Bahasa Arab,
  • Memahami ilmu fikih,
  • Memiliki keterampilan retorika dalam berdakwah dan berkhotbah,
  • Berakhlak mulia,
  • Berpaham Ahlussunnah wal Jamaah bi Manhaj Wasathiyyah,
  • Sehat jasmani dan rohani,
  • Tidak bergabung dalam partai politik,
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Pendaftaran seleksi calon imam masjid di UEA dibuka hingga 9 Mei 2023. Pengumuman seleksi administrasi 10 Mei 2023, seleksi online 11-13 Mei 2023, pengumuman seleksi online 16 Mei 2023, dan seleksi wawancara secara luring pada 20-22 Mei 2023. Pendaftaran administrasi perlu melampirkan unggahan KTP dan sertifikat keterangan hafiz Al-Qur’an 20 juz.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui website bimasislam.kemenag.go.id pada menu ‘Seleksi Imam Masjid’. Kemenag juga membuka kanal pertanyaan melalui email  imammasjid@kemenag.go.id.