Wakaf DT Kembangkan Bisnis Wmart di Beberapa Wilayah Indonesia

DAARUTTAUHIID.ORGSalah salah program Lembaga Wakaf Daarut Tauhiid ialah wakaf produktif. Saat ini Wakaf Daarut Tauhiid sedang mengembangkan mini market ‘Wmart’ di beberapa lokasi.

Wmart akan dibangun dengan tipe 47 rak dan rencana omset sekitar 300 – 450 juta. Dampak sosial atau mauquf ‘alaih untuk Adzkia Islamic School.

Saat ini masih fokus untuk di daerah Cilimus, Kuningan. Kemudian kedepan akan dibuka di titik 6 berikutnya, yaitu Batam, Tanggerang, Bogor, Bandung, Tasik Malaya, dan Karanganyar.

Wakaf produktif ialah membangun unit atau mitra usaha, di mana mitra tersebut akan melaksanakan program wakaf produktif tersebut secara teknis, dan nantinya akan ada bagi hasil dengan mitra itu sendiri.

Adapun skema kerjasama tersebut akan dilaksanakan dalam jangka satu tahun, setelah dievaluasi akan diputuskan apakah akan dilanjutkan atau diakhiri kerjasamanya.

Wakaf memiliki landasan hukum syar’i yakni al-Quran Surah Ali Imran ayat 92,

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai, dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah Mengetahuinya.”

Sedangkan dalam hadits Nabi, wakaf memiliki dalil syar’i yang artinya:

“Apabila anak Adam (manusia) itu meninggal dunia, putuslah seluruh amal perbuatannya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah yang pernah dibayarkan, ilmu yang dimiliki dan bermanfaat kepada orang lain, serta anak saleh yang selalu memberikan doa kepadanya.” (HR.Muslim).

Daarut Tauhiid (DT) sebagai salah satu lembaga profesional pengelola dana wakaf, memiliki konsep Kawasan Wakaf Terpadu.

Wakaf Terpadu berarti mengelola wakaf secara produktif dan terintegrasi. Wakaf terintegrasi dari sisi dakwah, sosial, pendidikan, dan ekonomi.

Bertujuan meningkatkan kemanfaatan dari aset-aset wakaf untuk kesejahteraan umat. Wallahu a’lam bishowab. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


DAARUTTAUHIID.ORG