Apakah Makna Fungsi Al-Quran Sebagai Al-Furqon?
[DAARUTTAUHIID.ORG]- Salah satu fungsi diturunkannya Al-Quran oleh Allah Ta’ala adalah sebagai Al-Furqon. Mayoritas mufassir menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Al-Furqon pada ayat 1 dibawah ini adalah masdar yang makananya Allah telah menurunkan pemisah (fashl) dan farq (pembeda) antara benar dan salah.
Artinya: “Mahasuci Allah yang telah menurunkan Furqan (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya (Muhammad), agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan manusia).”
Pemisah antara tauhid dan syirik, antara yan haq dan yang bathil. Imam Al-Qurthubi menyampaikan bahwa Al-Qur’an sebagai Al-Furqan karena dua aspek. Pertama, karena membedakan antara kebenaran dan kebatilan, mukmin dan kafir. Kedua, karena di dalamnya terdapat penjelasan tentang perkara yang disyariahkan, baik yang halal maupun yang haram.
Sedangkan Al-Qur’an sebagai pembeda meliputi pembeda antara syariah Nabi Musa ‘alaihissalam dan syariah Nabi Isa ‘alaihissalam. Walaupun keduanya sama-sama dari agama samawi, tetapi mempunyai karaktristik yang tentunya berbeda. Syariah nabi Musa yang sangat keras, dan lebih pada penegasan untuk penegakkan hukum, sedangkan syariah Nabi Isa menekankan pentingnya kasih sayang.
Dengan diturunkannya Al-Quran sebagai Al-Furqon, agar manusia atau kaum muslimin terlebih khusus, dapat mengenali sesuatu yang buruk atau yang baik, dan mengetahui mana sesuatu yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan. Al-Quran memberikan petunjuk agar umat manusia dapat terus berjalan di jalan yang lurus dan manusia juga harus hidup dengan baik dan benar atau dalam istilahnya adalah di jalan yang lurus.
Di dalam Al-Quran sudah dijelaskan mana yang salah dan mana yang benar, ditambah dengan peringatan-peringatan agar terus bertakwa kepada Allah Ta’ala. Karena dalam Al-Quran disebutkan tentang hukum-hukum yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan.
Semoga kita selalu dekat dengan Al-Quran melalui dengan membacanya, sehingga mampu mengindentifikasi mana yang benar dan salah. Dengan Al-Qur’an juga dapat mengamalkan isi Al-Qur’an sehingga menjadikan umat yang berbeda dengan umat yang lain, yaitu umat yang memiliki tauhid dan akhlak yang kuat.
Kini Lembaga Wakaf Daarut Tauhiid Peduli juga bergerak dalam menyelenggarakan Program Wakaf Quran, yang telah menyalurkan banyak mushaf al-Quran ke berbagai masjid di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Dengan Rp.150.000, kita bisa berwakaf al quran + buku panduan sabiq. donasi sudah termasuk pendistribusian dan pengajran al quran. Bagi sahabat-sahabat ingin berwakaf silahkan menghubungi dan mengunjungi kantor bagian wakaf Daarut Tauhiid.
Norek: 270.500.3999 an. Yayasan Daarut Tauhiid (Kode bank 016) Maybank Syariah
Informasi : 0812-1313-3650
Allahu a’lam bishowab.. (Shabirin)
____________________