BWI Seru Nazhir Agar Berkompeten dalam Kelola Aset Wakaf

DAARUTTAUHIID.ORG | BANDUNG – Dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat terkait wakaf, lembaga wakaf DT rutinkan kajian spesial wakaf pada kajian MQ Pagi.

Pada Selasa (8/8/2023) tema materi kajian spesial wakaf yakni “Peningkatan SDM Perwakafan Melalui Sertifikasi Nazhir”.

Materi ini disampaikan oleh Nur Syamsudin Buchori selaku Badan Lembaga Keuangan, Badan Wakaf Indonesia.

Pada kesempatan ini, Nur Syamsudin menyampaikan pentingnya kompetensi nazhir dalam mengelola wakaf.

“Nazhir yang berkompeten dalam mengelola wakaf, tentu dapat memperluas penyaluran manfaat wakaf kepada mauquf alaih,” ujar Nur.

Nur mengungkapkan bahwa nazhir adalah mujahid Allah yang mengemban amanah cukup besar. Ia harus berpengetahuan luas dan berkompeten dalam mengelola aset wakaf yang dititipkan oleh umat.

“Nazhir adalah para pekerja Allah yang tidak hanya menuai gaji di dunia tetapi juga menuai gaji di akhirat,” tambahnya.

Kompetensi nazhir meliputi kombinasi antara keterampilan (skill), atribut personal dan pengetahuan (knowledge), spiritual (ruhiyah) yang tercermin melalui perilaku kinerja (job behavior) yang dapat diamati, diukur dan dievaluasi.

Haji Nur menerangkan, kompetensi merupakan faktor penentu keberhasilan kinerja. Fokus dalam kompetensi adalah perilaku yang merupakan aplikasi dari skill, atribut personal dan pengetahuan.

Ia juga memaparkan bahwa Indonesia merupakan negara paling dermawan di dunia, tercatat dalam kurun waktu 5 tahun berturut-turut, Indonesia menempati urutan pertama berdasarkan World Giving Index (WGI) pada 2022.

World Giving Index (WGI) menempatkan Indonesia pada tingkat pertama di dunia yang masyarakatnya gemar berdonasi. Potensi pasar filantropi Islam di Indonesia cukup besar, sejak tahun 2020 diperkirakan ada 100 juta penduduk muslim kelas menengah, jika asumsi 2,5% dari pengeluarannya digunakan untuk berwakaf terdapat potensi wakaf pertahun Rp. 180 triliyun,” terangnya.

Nur mengungkapkan, wakaf produktif bila dikelola dengan baik oleh nazhir yang kompeten tentu dapat menyebarkan kebermanfaatan yang luas kepada mauquf ‘alaih, hal ini telah terjadi pada era kejayaan Islam pada tahun 800-1400 Masehi. (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


DAARUTTAUHIID.ORG