Doa Berbuka Puasa

Berbuka puasa merupakan kenikmatan yang akan dirasakan oleh setiap muslim yang menjalankan ibadah puasa, khususnya di bulan Ramadhan setelah menahan lapar dan dahaga selama kurang lebih setengah hari lamanya. Dalam sebuah hadits qudsi Allah Ta’ala berfirman:

لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ : فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ

“Bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan, yaitu kegembiraan ketika berbuka puasa dan kegembiraan ketika bertemu dengan Rabb-nya.” (HR. Al-Bukhâri no. 1894, 1904, 5927, 7492, 7538; Muslim no. 1151; Ahmad II/232, 266, 273; Ibnu Mâjah no. 1638; An-Nasa-i IV/163-164; dan Ibnu Khuzaimah no. 1896, 1900).

Sebelum berbuka puasa umat muslim biasanya juga mengawalinya dengan membaca doa berbuka puasa untuk menambah keberkahan dan kebaikan dalam berbuka. Doa yang sering dibaca biasanya adalah doa,

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

“Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.”

Menurut ulama doa dari hadits di atas adalah hadits yang dhaif (lemah) dan tidak pernah dicontohkan oleh Rasul. Tetapi beberapa ulama juga sepakat bahwa berbuka puasa dengan membaca doa seperti hadits diatas tidak dilarang karena isi atau kandungan makna doa di atas bersumber dari sesuatu hal yang diajarkan oleh Rasul. Menurut Ibnu Utsaimin, salah satu ulama dari Arab Saudi, beliau berpendapat bahwa diperbolehkan memakai hadits dhaif selama memenuhi lima syarat; tidak membahas tentang aqidah, tidak membahas tentang halal dan haram, hadits tidak terindikasi dikeluarkan oleh seorang pendusta, masih bersumber kepada contoh Nabi, dilakukan untuk motivasi beramal. Kemudian selanjutnya ada juga umat muslim yang berdoa berbuka puasa dengan membaca doa;

ذَهَبَ الظَّمأُ وابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأجْرُ إِنْ شاءَ اللَّهُ

“Telah hilang rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, Insya Allah.” (HR. Abu Daud no. 2357)

Ini adalah doa yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad. Di beberapa masyarakat sampai saat ini masih sering terjadi perdebatan terkait doa mana yang harus dibaca saat berbuka puasa. Menanggapi hal tersebut, mayoritas ulama berpendapat bahwasannya umat muslim diperbolehkan memilih doa mana yang ingin digunakan, karena makna dari kedua doa tersebut sama-sama baik kandungannya, walaupun doa yang pertama bersumber dari hadits yang dhoif tetapi tidak menjadi masalah selama tidak bertentangan dengan lima syarat yang telah disampaikan di atas. 

Bahkan dalam perkara doa, ulama juga memperbolehkan umat muslim untuk membuat doa sendiri selama makna dan kandungan doanya tidak bertentangan dengan sumber-sumber dan dasar-dasar yang telah ada dari Al-Qur’an dan hadits (ajaran Rasul). Jadi kita tidak perlu lagi mempermasalahkan perbedaan pendapat terkait dua doa di atas karena kedua-duanya diperbolehkan untuk digunakan. Wallahu a’lam. (Wahid)