Gelar Gebyar Wakaf Ramadhan 2024, BWI Jelaskan Empat Nilai Manfaat Utama Wakaf

DAARUTTAUHIID.ORG | JAKARTA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan Gebyar Wakaf Ramadhan 2024 untuk memperkuat perwakafan di Indonesia. BWI berharap perwakafan semakin dikenal oleh masyarakat luas dan menjadi bagian kebijakan utama pemerintah.

Kepala Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof Mohammad Nuh menjelaskan empat nilai manfaat utama wakaf. Menurutnya wakaf bukanlah sekadar melepaskan kepemilikan seseorang untuk kepentingan umum yang sifatnya abadi.

“Yang pertama apa? The power of giving,” katanya dalam kegiatan Gebyar Wakaf Ramadhan 2024 di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Nuh menekankan kekuatan dari saling memberi saat ini dampaknya dapat dirasakan hingga masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Kekuatan tersebut, kata dia, juga memperkuat nilai manfaat kedua, yakni wakaf pasti produktif. Menurutnya, setiap benda yang diwakafkan dapat bertambah nilainya, sehingga nilai tambah tersebut dapat menjadi nilai manfaat ketiga, yaitu dapat bermanfaat bagi orang yang membutuhkan.

“Dan yang keempat, nilainya itu adalah semuanya dalam bingkai eternity (abadi),” ujarnya.

Nuh menekankan bahwa wakaf bukanlah sekadar investasi akhirat, tetapi wakaf juga dapat menjadi investasi yang manfaatnya bisa didapat di dunia dan akhirat, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat.

Ia memberikan contoh dengan wakaf tanah, yang dapat dimanfaatkan untuk mendirikan madrasah atau pondok pesantren, di mana yang mewakafkan boleh menyekolahkan anaknya di madrasah tersebut sebagai hasil investasi dunia, dan yang mewakafkan juga mendapatkan ganjaran di akhirat sebagai hasil investasi akhirat.

Untuk itu, Nuh mengajak masyarakat untuk berwakaf dan menjadikannya sebagai gaya hidup, karena dapat memberikan manfaat di dunia dan akhirat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas yang turut hadir juga menyebutkan wakaf menjadi salah satu faktor penting perkembangan Indonesia hingga saat ini, salah satunya adalah pendirian Kantor Urusan Agama (KUA) yang banyak di antaranya didirikan di atas tanah wakaf.

“Saya kira tidak bisa men-denial satu dan lain hal, semua berjalan baik bersama-sama. Tentu wakaf produktif itu bisa jadi salah satu tulang punggung kita ke depan,” tutur Menag.

Sumber: Antara, BWI