Lebih Utama Mana, Berhaji Lagi atau Bersedekah Membantu Orang Lain?

DAARUTTAUHIID.ORG | Bersedekah dan haji adalah ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Kedua ibadah tersebut memiliki keutamaan masing-masing dan akan diganjar pahala oleh Allah Ta’ala. Orang yang bersedekah akan dilipatkan pahala hingga 700 kali lipat. Sedangkan haji mabrur akan dibalas oleh Allah dengan surga.

Lantas, mana yang lebih diutamakan bagi seseorang yang sudah berhaji, untuk berhaji kembali atau bersedekah kepada orang-orang yang sedang membutuhkan? Seperti yang kita ketahui bahwa ibadah haji memerlukan dana yang besar. Bagaimana jika dana besar tersebut diberikan kepada orang-orang yang susah dan sedang kelaparan. 

Sebuah kisah yang cukup menarik dari seorang sufi bernama Abdullah bin Mubarak pergi untuk berhaji. Di tengah perjalanan, Abdullah dicegat oleh seorang perempuan miskin yang meminta sedekah. Karena tak tega, Abdullah menyedekahkan bekalnya untuk pergi haji. Akhirnya ia tidak jadi berhaji. 

Seusai musim haji selesai, Abdullah menyambut kawan-kawannya yang pulang Haji. Dia memberikan selamat kepada teman-temannya. Para sahabat lain mengucapkan hal sama kepada Abdullah, seakan-akan ia mengira Abdullah pun telah pulang dari ibadah haji.

Hingga di suatu malam, beliau bermimpi bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam Dalam mimpi tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam berkata:

Wahai fulan, engkau tidak usah merasa heran atas ucapan selamat orang-orang atas ibadah hajimu, padahal engkau tahun ini tidak berangkat haji. Engkau telah menolong seorang yang sedang mengalami kesusahan dan memberikan bantuan kepada orang lemah. Untuk itu, Aku memohon kepada Allah, lalu Allah menciptakan seorang malaikat dalam wujud sepertimu dan malaikat itu setiap tahun menunaikan ibadah haji atas namamu. Untuk itu, jika engkau memang masih mau pergi haji, silahkan pergi tapi jika tidak maka tidak apa-apa.”

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa hendaknya sebagai seorang muslim bisa bertindak adil dan proporsional dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.  Bukan hanya ibadah berorintasi pada diri sendiri, akan tetapi juga kepada orang lain.

Apabila telah berhaji sekali, maka hendaknya harta yang lain dapat dipergunakan untuk membantu orang lain yang sedang susah atau kesulitan, terlebih jika berhubungan dengan hajat orang di antara mati dan hidup. (Arga)