Marak Jual Beli Emas Online, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

DAARUTTAUHIID.ORG | Perkembangan teknologi hari ini telah memudahkan manusia dalam bermuamalah. Salah satunya dalam bab jual beli emas.

Apakah boleh jual beli emas dilakukan melalui online? Di tengah maraknya jual beli emas logam mulia secara online, pemilik emas tidak menerima fisik emas, akan tetapi hanya menerima bukti simpanan dalam bentuk buku tabungan emas.

Menurut pendapat seorang ulama bernama Buya Yahya Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah di Cirebon, memberikan penjelasan mengenai hukum jual beli emas online yang kini marak.

Buya Yahya menyampaikan bagaimana transaksi semacam itu dapat berisiko terjerumus dalam praktik yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Jual beli emas yang sah dalam Islam memiliki ketentuan dan syarat yang jelas, salah satunya ialah ada serah terima langsung antara uang dan emas yang dibeli. Tanpa adanya serah terima ini, transaksi tersebut dianggap tidak sah. Bahkan bisa termasuk dalam wilayah riba.

Praktik jual beli emas secara online berisiko menjadi riba, meskipun tidak ada kerugian yang tampak secara langsung. Riba itu tidak harus merugikan, akan tetapi secara mutlak dilarang oleh Allah Ta’ala.

Salah satu aspek yang perlu diperhatikan bagi pemilik emas yaitu memastikan tersimpannya emas ditempat tertentu dan bisa dilihat secara nyata, bukan hanya sekedar dalam catatan. Jangan terpesona dengan hal-hal yang hanya berbentuk angka di layar, tanpa ada kejelasan terkait emas yang sebenarnya.

Bagi seorang muslim dianjurkan untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti tren transaksi emas secara online yang marak belakangan ini dilakukan orang.  Hal tersebut termasuk praktik yang tidak sesuai dengan syariat.

Jika transaksi emasnya tidak jelas dan melibatkan unsur yang tidak sah, lebih baik hindari. Umat Islam hendaknya jangan mudah tergoda dengan janji-janji yang tidak jelas. Apabila ingin bertransaksi secara sah, maka sebaiknya dilakukan dengan benar sesuai dengan ketentuan syariat.

Jika kita mengikuti cara yang sah sesuai syariat, maka Allah Ta’ala akan memberikan keberkahan dalam hidup kita. (Arga)